BPOM sebelumnya menginstruksikan industri farmasi pemilik izin edar untuk menarik dan memusnahkan lima obat sirup yang tercemar entilen glikol.
Suara.com - Polri akan melakukan pemantauan terhadap penarikan lima obat sirup yang tercemar zat kimia atau etilen glikol . Pemantauan dilakukan oleh seluruh kepala satuan wilayah atau kasatwil di seluruh Indonesia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan sebelumnya menginstruksikan industri farmasi pemilik izin edar untuk menarik dan memusnahkan lima obat sirup yang tercemar entilen glikol. Instruksi ini diberikan menyusul adanya temuan bahwa kelima obat sirup yang tercemar entilen glikol tersebut telah menyebabkan gagal ginjal akut misterius pada anak-anak.
Semua apotek maupun toko obat offline dan online tidak boleh menjual dan harus menarik lima produk obat sirup dengan bets yang dirilis BPOM dari pasaran.1. Termorex Sirup , produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPOM Masih Tunggu Hasil Uji 15 Obat Mengandung Ethylene Glycol | merdeka.comBPOM juga menanggapi data 15 produk obat yang beredar bukanlah hasil uji dari BPOM. 'Data list 15 dari 18 produk, itu bukan informasi dari BPOM dan bukan hasil uji di BPOM. Kami akan update jika ada informasi terbaru,' kata BPOM.
Baca lebih lajut »
Obat Anak yang Mengandung Dietilen Glikol dan Etilen Glikol, WHO: Penyebab Gagal Ginjal AkutAgar keamanan terjamin, BPOM juga mengajak masyarakat ikut secara aktif waspada dalam menggunakan obat. BPOM berharap masyarakat dapat selalu memperhatikan berikut:
Baca lebih lajut »
Kemenkes dan BPOM Akan Segera Tarik Produk Obat Sirup yang Merusak Ginjal - Pikiran Rakyat TasikmalayaMenkes Budi Gunadi menyampaikan bahwa pihaknya dan BPOM akan menarik beberapa obat sirup dari pasaran yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca lebih lajut »
Cek! BPOM Rilis 5 Merek Obat Sirup dengan Kandungan BerbahayaBPOM menemukan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk berikut:
Baca lebih lajut »
Ini 5 Obat Sirup yang Ditarik Peredarannya oleh BPOMIni 5 obat sirup yang ditarik BPOM dari peredaran karena dinilai tercemar EG dan DEG di atas batas aman. TempoNasional
Baca lebih lajut »