BPOM Masih Tunggu Hasil Uji 15 Obat Mengandung Ethylene Glycol
"Bukan paracetamol yang tidak boleh, yang tidak boleh adalah karena beberapa obat tersebut mengandung EG dan sedang diidentifikasi 15 hingga 18 obat yang diuji, sirop, masih mengandung EG, dan kita identifikasi lagi bahwa EG ini bisa bebas," katanya.
"Dokter akan memberikan obat racikan dan paracetamol tetap aman. Bukan paracetamol yang tidak aman," katanya. Dante menjelaskan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan telah melarang penggunaan etilen glikol dan dietilen glikol pada seluruh produk obat sirup untuk anak maupun dewasa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
UU Pelindungan Data Pribadi Akhirnya Disahkan, Asa Baru Mencegah Kebocoran DataPresiden Joko Widodo telah mengesahkan UU Pelindungan Data Pribadi. Ada masa transisi dua tahun yang diharapkan dioptimalkan untuk menyiapkan peraturan pelaksana dan kepatuhan instansi pengelola data. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Ini Panduam Konsumsi Obat Sirup dari BPOM |Republika OnlineMasyarakat diimbau menghindari penggunaan sisa obat sirup yang sudah terbuka lama.
Baca lebih lajut »
Obat Sirup untuk Anak Ramai Dibicarakan, Apa Kata BPOM?BPOM buka suara terkait ramainya perbincangan obat sirup untuk anak yang berisiko mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol.
Baca lebih lajut »
BPOM beri panduan konsumsi obat sirupBPOM RI menyampaikan panduan bagi masyarakat dalam mengonsumsi obat sirup yang aman serta terhindar dari bahan cemaran yang berbahaya untuk kesehatan. Berikut panduannya:
Baca lebih lajut »
Mengenal Dietilen Glikol yang Dilarang BPOM dalam Produk Obat Sirup - Tribunnews.comBPOM melarang dietilen glikol dalam produk obat sirup. BPOM memastikan obat sirup yang diduga terkontaminasi DEG tidak beredar di Indonesia.
Baca lebih lajut »