Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Slamet Uliandi menyebutkan, kedua peretas situs Setkab ditangkap di dua lokasi berbeda di Sumatera Barat.
Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menangkap dua terduga peretas situs milik Sekretariat Kabinet Republik Indonesia yang beralamat di setkab.go.id. Dua terduga peretas itu masih berusia belasan tahun.
"Diduga, motif peretasan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dengan menjual script backdoor dari website," kata dia. 2 dari 3 halamanPeretasanSeperti diketahui, laman situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia yang beralamat di setkab.go.id diretas dan diubah tampilan web-nya oleh hacker pada 31 Juli 2021.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Tangkap Peretas Situs Setkab, Diekspose Senin 9 Agustus 2021Peretas Situs Setkab itu ditangkap polisi pada Jumat 6 Agustus 2021.
Baca lebih lajut »
Polri Tangkap 2 Peretas Situs Setkab RIBareskrim Polri membekuk dua pelaku peratasan situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Kamis (5/6/2021) dan Jumat (6/8/2021) kemarin.
Baca lebih lajut »
Polri: Peretas Situs Setkab Berusia Belasan TahunPolri meringkus dua orang pelaku peretas laman situs Setkab RI yakni berinisial Zyy dan Lutfifakee. Keduanya ditangkap di Sumatera Barat.
Baca lebih lajut »
2 Remaja Peretas Situs Setkab Ditetapkan Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara - Tribunnews.comDitetapkan tersangka, dua remaja asal Sumatera Barat, peretas situs Setkab terancam 10 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka, Dua Peretas Situs Setkab Dijerat UU ITEDua remaja tersangka peretasan situs Setkab dijerat UU ITE. Polisi masih menyelidiki motif ekonomi dalam peretasan situs Setkab tersebut.
Baca lebih lajut »
Peretas Situs Setkab Ditangkap Polisi Sepekan Setelah BeraksiBareskrim Polri telah menangkap pelaku yang diduga sebagai peretas situs Sekretariat Kabinet RI. Peretasan
Baca lebih lajut »