Dua remaja tersangka peretasan situs Setkab dijerat UU ITE. Polisi masih menyelidiki motif ekonomi dalam peretasan situs Setkab tersebut.
Mereka adalah remaja alias anak baru gede berinisial BS alias ZYY berusia 18 tahun dan MLA alias Lutfifake berusia 17 tahun."Ya, sebagai tersangka," ucap Rusdi kepada wartawan, Minggu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Setkab Sebut Terduga Peretas Situs Sudah TerdeteksiSekretariat Kabinet (Setkab) melaporkan kasus dugaan peretasan situs setkab.go.id ke Bareskrim. Polisi disebut telah mendeteksi terduga pelaku peretasan.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Peretas Situs SetkabBareskrim Polri menangkap terduga pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet (setkab.go.id). Situs ini diretas sejak seminggu lalu.
Baca lebih lajut »
Peretas Situs Setkab Ditangkap Polisi Sepekan Setelah BeraksiBareskrim Polri telah menangkap pelaku yang diduga sebagai peretas situs Sekretariat Kabinet RI. Peretasan
Baca lebih lajut »
Polri Tangkap 2 Peretas Situs Setkab RIBareskrim Polri membekuk dua pelaku peratasan situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Kamis (5/6/2021) dan Jumat (6/8/2021) kemarin.
Baca lebih lajut »
2 Remaja Peretas Situs Setkab Ditetapkan Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara - Tribunnews.comDitetapkan tersangka, dua remaja asal Sumatera Barat, peretas situs Setkab terancam 10 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Polri Tangkap Peretas Situs Setkab, Diekspose Senin 9 Agustus 2021Peretas Situs Setkab itu ditangkap polisi pada Jumat 6 Agustus 2021.
Baca lebih lajut »