Polri menyelidiki dugaan penistaan agama hapus 300 ayat Al Quran

Indonesia Berita Berita

Polri menyelidiki dugaan penistaan agama hapus 300 ayat Al Quran
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 78%

Dari hasil penyelidikan, diperolah informasi bahwa Saifuddin Ibrahim yang meminta Menag menghapus 300 ayat dalam Al-Quran, berada di luar negeri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/am.Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai melaksanakan penyelidikan terkait laporan dugaan penistaan agama oleh Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat dalam Al Quran.

"Berdasarkan laporan tersebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA oleh Saudara Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses," kata Dedi kepada wartawan, di Jakarta, Jumat. Menurut dia, dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa Saifuddin Ibrahim saat ini berada di luar negeri.

Penyidik juga melakukan koordinasi dengan Kemenlu terkait dugaan keberadaan Saifuddin Ibrahim di Amerika Serikat.Selain itu, penyidik telah melakukan permintaan keterangan para ahli, di antaranya ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, ahli agama Islam, dan ahli pidana.Saifuddin dalam tayangan yang viral itu, meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Al Quran yang dicetak di Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polri Mendalami Video Pria Minta Hapus 300 Ayat Al QuranPolri Mendalami Video Pria Minta Hapus 300 Ayat Al QuranDittipidsiber Bareskrim Polri bakal melakukan pendalaman terkait video viral seorang pria mengaku sebagai pendeta, Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama untuk menghapus 300 ayat Al Quran.
Baca lebih lajut »

Polri Dalami Video Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Al-QuranPolri Dalami Video Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Al-QuranPolri menyatakan bakal melakukan pendalaman terkait munculnya seorang pria mengaku pendeta, Saifuddin Ibrahim yang meminta kepada Menag agar 300 ayat di Al-Quran...
Baca lebih lajut »

Sosok Pendeta Saifuddin yang Meminta Hapus 300 Ayat Al QuranSosok Pendeta Saifuddin yang Meminta Hapus 300 Ayat Al QuranSosok Pendeta Saifuddin Ibrahim menarik perhatian setelah videonya viral di media sosial. Dia meminta 300 ayat Al Quran dihapus. sosokpendetasaifuddinibrahim
Baca lebih lajut »

Viral Video Pria Ngaku Pendeta Minta Menag Hapus 300 Ayat Al Quran, Ini…Viral Video Pria Ngaku Pendeta Minta Menag Hapus 300 Ayat Al Quran, Ini…Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bakal melakukan pendalaman terkait video viral seorang pria mengaku sebagai pendeta, Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama untuk menghapus 300 ayat Al Quran.
Baca lebih lajut »

Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta 300 Ayat Al Quran Dihapus Karena Perintahnya MembunuhPendeta Saifuddin Ibrahim Minta 300 Ayat Al Quran Dihapus Karena Perintahnya MembunuhPendeta Saifuddin Ibrahim kekeh atas permintaannya kepada Menteri Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al Quran. sosokpendetasaifuddinibrahim
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 21:07:01