Pendeta Saifuddin Ibrahim kekeh atas permintaannya kepada Menteri Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al Quran. sosokpendetasaifuddinibrahim
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinar Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menilai pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur'an tergolong perbuatan menistakan agama. Selain itu, video viral pendeta yang sebelumnya pernah di vonis penjara karena menebar kebencian juga dengan telah membuat gaduh. Bukannya meminta maaf, Pendeta Saifuddin Ibrahim yang memiliki nama Abraham Ben Moses itu justru melakukan pembelaan.
Pria yang murtad itu kekeh memohon kepada Gus Yaqut menghapus ratusan ayat Al-Qur'an yang dianggap menimbulkan kekacauan, kebencian, dan ancaman bagi orang Kristen. "Menistakan agama apa? Itu, kan, permohonan saya kepada Menteri Agama. Ngapain saya menistakan agama," kata Pendeta Saifuddin saat dihubungi JPNN.com, Rabu malam. Saifuddin mengeklaim telah mempelajari sejarah perjalanan Islam dan Kristen dengan susah.