'Enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo,' ujar Dedi kepada wartawan
JawaPos.com – Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengusutan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan terkait bahan bakar minyak .
“Enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo,” ujar Dedi kepada wartawan, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Calon Wakil Bos OJK Janji Selesaikan Kasus Jiwasraya hingga BumiputraMohamad Fauzi Ichsan, menjalani fit and proper test sebagai calon wakil ketua Dewan Komisioner OJK hari ini.
Baca lebih lajut »
Bantah Minta Sumbangan, Ngabalin Resmi Laporkan Kasus Pencatutan Namanya ke Bareskrim PolriNgabalin mengatakan pencatutan nama dirinya, serta nama lembaga KSP beserta kop surat dan stempel lembaga sebagai kejahatan.
Baca lebih lajut »
Polri akan Tindak Tegas Pelaku Kasus Kerangkeng Manusia Tanpa Pandang Bulu - Sonora.idMabes Polri menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat.
Baca lebih lajut »
Polri Usut Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM di Enam Daerah |Republika OnlinePolri ungkap ada enam Polda yang lakukan penyidikan perkara BBM
Baca lebih lajut »
Dibongkar Bareskrim Polri, Ini Peran 4 Tersangka Kasus Investasi Bodong BinomoBareskrim Polri kembali menetapkan satu orang tersangka kasus penipuan investasi bodong binary option melalui aplikasi Binomo.
Baca lebih lajut »
Janji Berlliana Lovell Berpuasa dan Rindu dengan Syekh Ali JaberBerlliana Lovell mengungkapkan dirinya seorang mualaf. Ini janji Berlliana Lovell berpuasa dan ngaku rindu dengan Syekh Ali Jaber.
Baca lebih lajut »