Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Myanmar. Aparat tengah memburu jaringan perdagangan orang tersebut melalui laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang Myanmar. Aparat tengah memburu jaringan perdagangan orang tersebut melalui laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan .
"Kami sedang menunggu LHA PPATK untuk pengembangan jaringan melalui transaksi keuangannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu . Ramadhan mengatakan saat ini pelaku yang ditetapkan kepolisian masih dua orang. Mereka adalah Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Keduanya diringkus di Apartemen Sayana, Kota Harapan Indah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 9 Mei lalu."Untuk kasus Myanmar sementara masih dua tersangka yang dilakukan proses penahanan," ungkap jenderal bintang satu itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 25 orang diberangkatkan ke Thailand dengan iming-iming kerja sebagai marketing operator online dengan gaji hingga Rp15 juta. Namun, kenyataannya, setiba di Thailand, mereka dibawa ke Myanmar secara ilegal melalui jalur darat.Sebanyak lima orang berhasil kabur. Sementara itu, 20 lainnya disekap. Ke-20 korban berhasil diselamatkan dan dibawa dari Myawaddy, Myanmar, ke Thailand pada 6 Mei.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bentuk Satgas TPPO, Polri Diminta Bongkar Beking Penjahat Perdagangan OrangPresiden Jokowi memerintahkan jajaran Polri untuk menelusuri adanya dukungan bagi para penjahat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca lebih lajut »
Polri Kejar Lima Bandar Sindikat Perdagangan Manusia di IndonesiaPOLRI menyatakan tengah memburu lima bandar besar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Cerita TPPO di Myanmar: Dijadikan Penipu Online dan Disekap 12 HariMayang adalah satu dari 26 warga negara Indonesia (WNI) kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar yang berhasil selamat dan pulang.
Baca lebih lajut »
Kapolri Sigit Bentuk Satgas TPPO Tingkat Mabes Polri Hingga Daerah |Republika OnlinePolri akan melakukan pemetaan dan menindak jaringan TPPO di Tanah Air.
Baca lebih lajut »
Bentuk Satgas Kejahatan TPPO, Polri Bergerak CepatKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satgas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai tindak lanjut arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md Kantongi Data 5 Bandar Perdagangan Orang, Pelaku Diburu Satgas TPPOMahfud Md juga menambahkan bahwa jajarannya telah mengadakan rapat dengan Polri untuk membahas TPPO.
Baca lebih lajut »