Polri Buka Lagi Kasus KSP Indosurya, Anggota Komisi III DPR: Langkah Tepat

Indonesia Berita Berita

Polri Buka Lagi Kasus KSP Indosurya, Anggota Komisi III DPR: Langkah Tepat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 83%

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendukung langkah kepolisian dalam mengusut kembali kasus KSP Indosurya.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendukung langkah kepolisian dalam mengusut kembali kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya.

Dia mengungkap, setelah melihat kasus Indosurya, layak jika nantinya pelaku dihukum berat."Banyak uang nasabah yang tidak kembali," sambung Nasir. Ratusan nasabah koperasi Indosurya menggelar unjuk rasa di Bunderan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat , Kamis siang. Selain mendesak Mahkamah Agung mengusut tuntas kasus Indosurya, dan putusan bebas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terhadap ...

Menurut Ketut, kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya yang dikatakan sebagai perbuatan keperdataan adalah hal yang sangat keliru, sebagaimana dalam Pasal 253 huruf a KUHAP yang berbunyi"Majelis hakim dalam memutus perkara tersebut tidak menerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinya."

Ketut mengatakan, KSP Indosurya tidak memiliki sebagai koperasi dengan alasan tidak pernah dilakukan rapat anggota yang memiliki kewenangan tertinggi minimal 1 tahun sekali sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KSP Indosurya Buka Suara soal Kerugian Anggota Rp106 TriiunKSP Indosurya Buka Suara soal Kerugian Anggota Rp106 TriiunKSP Indosurya menanggapi terkait heboh gagal bayar terhadap ribuan anggotanya dengan nilai kerugian disebut mencapai Rp106 triliun.
Baca lebih lajut »

Simpanannya masih Nyangkut, Ini Harapan dari Anggota KSP IndosuryaSimpanannya masih Nyangkut, Ini Harapan dari Anggota KSP IndosuryaMereka masih percaya bahwa pihak KSP  Indosurya akan menyelesaikan kewajibannya kepada para anggota
Baca lebih lajut »

KSP Indosurya: Kerugian Anggota Bukan Rp106 Triliun, Tapi Rp16 TriliunKSP Indosurya: Kerugian Anggota Bukan Rp106 Triliun, Tapi Rp16 TriliunKSP Indosurya menanggapi informasi yang beredar terkait jumlah anggota yang menjadi korban gagal bayar hingga nilai kerugian Rp106 triliun.
Baca lebih lajut »

KSP Indosurya Sebut Kerugian Anggota Rp 16 Trilun, Bukan Rp 106 TriliunKSP Indosurya Sebut Kerugian Anggota Rp 16 Trilun, Bukan Rp 106 TriliunPendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, telah divonis lepas oleh Majelis Hakim, PN Jakarta Barat. Mereka juga memberi klarifikasi, terkait kasus ini.
Baca lebih lajut »

Henry Surya Bebas, Anggota KSP Indosurya Harap Penyelesaian Masalah DilanjutkanHenry Surya Bebas, Anggota KSP Indosurya Harap Penyelesaian Masalah DilanjutkanBos KSP Indosurya Henry Surya divonis lepas dalam keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Alhasil, homologasi antara kredit dan debitur bisa dilanjutkan.
Baca lebih lajut »

Buntut Indosurya Cs, Kemenkop 'Tak Izinkan' Ada KSP BaruBuntut Indosurya Cs, Kemenkop 'Tak Izinkan' Ada KSP BaruKementerian Koperasi dan UKM menangguhkan atau moratorium izin usaha koperasi simpan pinjam (KSP). Mulai Februari 2023 hingga April 2023.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 21:09:06