KSP Indosurya Sebut Kerugian Anggota Rp 16 Trilun, Bukan Rp 106 Triliun

Indonesia Berita Berita

KSP Indosurya Sebut Kerugian Anggota Rp 16 Trilun, Bukan Rp 106 Triliun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 90%

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, telah divonis lepas oleh Majelis Hakim, PN Jakarta Barat. Mereka juga memberi klarifikasi, terkait kasus ini.

. Apa intinya? Disitu membuat rencana perdamaian," kata Soesilo di Jakarta pada Jumat, 17 Februari 2023.

Ketika pihak KSP Indosurya sudah membayar rencana perdamaian, kata dia, maka lahir perjanjian sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Kepailitan. Menurut dia, jika terjadi kepailitan itu tentu aturan awalnya PKPU dengan pokok dasarnya perdamaian dan perjanjian. “Ketika perjanjian sudah dijalankan atau dilakukan pembayaran, maka itulah perdatanya. UU Kepailitan menyebutkan ketika sudah PKPU, maka menjadi kewajiban KSP Indosurya dengan anggotanya. Jadi tidak serta merta anggota tidak puas lapor pidana. Kalau seperti ini, maka tidak ada guna lagi PKPU," jelas dia.

Tentu saja, Soesilo mengatakan ada dampaknya jika Henry dilaporkan pidana ke aparat penegak hukum, yakni tidak bisa membayar cicilan sesuai homologasi kepada para anggota. Ia menduga ada tekanan besar terhadap Henry menyangkut pidana hingga perampasan aset untuk negara. “Konsep yang dibangun di luar sana, bahwa aset akan dirampas, dijual dan dibagikan kepada anggota. Itu konsep yang sekarang mau dilakukan penyidik jaksa seperti itu. Itu sebenarnya nanti jika ada wanprestasi pada perdamaian," ungkapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KSP Indosurya Buka Suara soal Kerugian Anggota Rp106 TriiunKSP Indosurya Buka Suara soal Kerugian Anggota Rp106 TriiunKSP Indosurya menanggapi terkait heboh gagal bayar terhadap ribuan anggotanya dengan nilai kerugian disebut mencapai Rp106 triliun.
Baca lebih lajut »

KSP Indosurya: Kerugian Anggota Bukan Rp106 Triliun, Tapi Rp16 TriliunKSP Indosurya: Kerugian Anggota Bukan Rp106 Triliun, Tapi Rp16 TriliunKSP Indosurya menanggapi informasi yang beredar terkait jumlah anggota yang menjadi korban gagal bayar hingga nilai kerugian Rp106 triliun.
Baca lebih lajut »

Terpopuler: BIaya Haji Naik jadi Rp 49,8 Juta, Teten Sebut KSP Indosurya Lakukan Shadow BankingTerpopuler: BIaya Haji Naik jadi Rp 49,8 Juta, Teten Sebut KSP Indosurya Lakukan Shadow BankingBerita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Rabu, 15 Februari 2023 dimulai dari kesepakatan soal biaya haji 2023 sebesar Rp 49,8 juta.
Baca lebih lajut »

Indosurya Bantah Jumlah Gagal Bayar Rp 106 Triliun, Tapi SeginiIndosurya Bantah Jumlah Gagal Bayar Rp 106 Triliun, Tapi SeginiKasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya disebut telah merugikan nasabahnya hingga ratusan triliun
Baca lebih lajut »

Telusuri Aliran Dana TPPU di Kasus KSP Indosurya, Bareskrim Libatkan PPATKTelusuri Aliran Dana TPPU di Kasus KSP Indosurya, Bareskrim Libatkan PPATKDittipideksus Bareskrim Polri melibatkan PPATK untuk menelusuri aliran dana dugaan TPPU di kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Baca lebih lajut »

KSP Indosurya Diduga Lakukan Shadow Banking, Ini Penjelasan Menteri KoperasiKSP Indosurya Diduga Lakukan Shadow Banking, Ini Penjelasan Menteri KoperasiKoperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya diduga telah melakukan shadow banking (perbankan bayangan) yang termasuk praktik pidana perbankan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 00:40:55