Polri membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan aliran dana dari kuasa hukum Joko Tjandra ke kantong Brigjen Prasetijo Utomo. KoranTempo JokoTjandra
JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan aliran dana dari kuasa hukum Joko Tjandra, Anita Kolopaking, ke kantong Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo. Listyo mengatakan tim khusus itu juga akan menelusuri dugaan tindak pidana yang dilakukan Prasetijo dalam membantu buron kasus korupsi hak tagih Bank Bali itu.
Prasetijo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Badan Reserse Kriminal setelah terbukti mengeluarkan surat jalan untuk Joko Tjandra pada Juni lalu. Surat bernomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas itu menyatakan Joko Soegiarto Tjandra sebagai konsultan yang melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Pontianak pada 19 Juni 2020. Surat yang diterbitkan sehari sebelum jadwal keberangkatan itu ditandatangani oleh Prasetijo.
Selain memeriksa Prasetijo, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri memeriksa Brigadir Jenderal Nugroho selaku Sekretaris NCB Interpol Indonesia. Ia diduga menghapus red notice atas nama Joko Tjandra, sehingga buron yang sudah dicari selama 11 tahun ini tak terciduk saat melewati perlintasan Imigrasi. Selain itu, Argo mengatakan Propam memeriksa sejumlah anggota lain di Divisi Hubungan Internasional Polri.
Dari tangkapan layar yang beredar di media sosial, ada catatan yang menyebutkan bahwa Anita menggunakan dana operasional urusan Joko untuk diberikan kepada senior jaksa sebesar Rp 10 juta dan AKP Rp 17,8 juta. Video Anita yang tengah bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna juga beredar di media sosial.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro Bentuk Tim Khusus Percepat Usut Penyebab Kematian Jurnalis Metro TV - Tribunnews.comIa mengatakan tim khusus ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Kapolres Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Bareskrim bentuk tim khusus telusuri pemberian keistimewaan bagi DjokoKabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menelusuri pelanggaran hukum yang dilakukan Brigjen Pol ...
Baca lebih lajut »
Bareskrim Bentuk Tim Khusus Usut Aliran Dana di Balik Surat Jalan Djoko TjandraKabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Brigjen Prasetijo Utomo dilakukan secara transparan. Baik itu yang di Divisi Propam, maupun pidana yang juga diusut Bareskrim. BareskrimPolri
Baca lebih lajut »
Usut Skandal Surat Jalan Djoko Tjandra, Lemkapi Dukung Tim Khusus PolriTindakan Brigjen Prasetijo sangat melukai hati masyarakat sehinga berbagai persepsi terhadap Polri bermunculan di tengah...
Baca lebih lajut »
Bareskrim Bentuk Tim Gabungan Usut Surat Jalan Djoko Tjandra |Republika OnlineSurat Jalan untuk Djoko Tjandra diduga dikeluarkan oleh Biro Korwas PPNS Bareskrim.
Baca lebih lajut »
UGM: Boleh Ada Inpres Perburuan Koruptor, Tidak Perlu Bentuk TimMenurut Pukat UGM, tim pemburu koruptor sebelumnya tidak berjalan efektif. Pembentukan tim khusus juga tidak begitu penting, karena semua aparat penegak hukum sudah ada.
Baca lebih lajut »