Bareskrim bentuk tim khusus telusuri pemberian keistimewaan bagi Djoko

Indonesia Berita Berita

Bareskrim bentuk tim khusus telusuri pemberian keistimewaan bagi Djoko
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 78%

Polri juga akan memeriksa pihak lain yang diduga terlibat dalam pemberian keistimewaan kepada Djoko Tjandra.

Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menelusuri pelanggaran hukum yang dilakukan Brigjen Pol Prasetijo Utomo terkait pemberian surat jalan kepada buronan kelas kakap Djoko Tjandra.

Tidak hanya memeriksa Brigjen Prasetijo, pihak lain yang diduga terlibat dalam pemberian keistimewaan kepada Djoko Tjandra juga akan diperiksa, termasuk adanya dugaan pemberian surat keterangan sehat bebas COVID-19 dan pencabutan, pejabat-pejabatnya akan diperiksa, munculnya surat kesehatan atas nama Djoko Tjandra juga akan diperiksa Propam dan Tim Khusus," tegas Sigit.

"Kami akan buka secara transparan hasilnya bila ada dugaan pemalsuan surat, penyalahgunaan wewenang termasuk kalau ada aliran dana, baik di Polri atau di tempat lain. Bila dalam penelusuran ada pihak-pihak yang kami dapati terkait masalah-masalah tersebut, hasilnya akan kami tindak lanjuti secara tuntas," kata mantan Kadiv Propam Polri ini.Sebelumnya Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gabung ke Repsol Honda, Pol Espargaro Sedih Tinggalkan KTMGabung ke Repsol Honda, Pol Espargaro Sedih Tinggalkan KTMPebalap Spanyol itu cukup berat saat harus meninggalkan KTM sebab sudah bersama KTM selama empat tahun.
Baca lebih lajut »

Brigjen Pol Prasetijo Utomo Diproses 14 Hari di Mabes PolriBrigjen Pol Prasetijo Utomo Diproses 14 Hari di Mabes PolriJenderal pemberi surat jalan Djoko Tjandra kini ditempatkan khusus selama 14 hari di Provost Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Baca lebih lajut »

Bongkar Warung Sepanjang Cisarua, Pol PP Minta Warga BersabarBongkar Warung Sepanjang Cisarua, Pol PP Minta Warga BersabarKecamatan Cisarua, Bogor yang menjadi lokasi wisata akhir pekan masih merupakan zona kuning penyebaran virus corona.
Baca lebih lajut »

Mengapa Pilih Pol Espargaro, Honda?Mengapa Pilih Pol Espargaro, Honda?Pol Espargaro resmi direkrut tim Repsol Honda untuk MotoGP musim 2021 dan 2022. Apa alasan Honda menjadikan rider 29 tahun itu sebagai pebalapnya? MotoGP Honda palespargaro via detiksport
Baca lebih lajut »

Surat Jalan Djoko Tjandra Disebut dari Bareskrim, Kabareskrim Bentuk Tim InternalSurat Jalan Djoko Tjandra Disebut dari Bareskrim, Kabareskrim Bentuk Tim InternalInformasi terbaru muncul mengenai 'surat jalan' untuk Djoko Tjandra yang disebut berkop Bareskrim Polri. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengaku telah membentuk tim untuk menelusuri hal itu. DjokoTjandra
Baca lebih lajut »

Bareskrim Bentuk Tim Gabungan Usut Surat Jalan Djoko Tjandra |Republika OnlineBareskrim Bentuk Tim Gabungan Usut Surat Jalan Djoko Tjandra |Republika OnlineSurat Jalan untuk Djoko Tjandra diduga dikeluarkan oleh Biro Korwas PPNS Bareskrim.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 16:28:07