Sejumlah produk obat yang telah ditarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Liputan6.com, Jakarta - Polri turut serta dalam rangka melakukan pemantauan peredaran obat sirup di berbagai daerah di Indonesia, yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.BACA JUGA: Kumpulkan Petinggi Polri, Jokowi Dinilai Ingin Menunjukkan Kesederhanaan BACA JUGA: Kriminolog Dukung Reformasi Polri Buntut Kasus Teddy Minahasa Baca Juga
"Memang sudah ada 99 balita yg meninggal, 99 balita yang terkena gangguan ginjal akut terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol , diethylene glycol , dan ethylene glycol butyl ether ," kata Menkes, dikutip Antara, Kamis .Menkes mengatakan pelarangan sementara obat sirup pada anak adalah langkah konservatif untuk mencegah meluasnya penyakit gagal ginjal akut.
Badan Pengawas Obat dan Makanan pun telah mengeluarkan pernyataan terbaru terkait perkembangan hasil pengawasan yang dilakukan BPOM terhadap sirup obat yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol .Dalam laman resminya, BPOM menemukan dugaan cemaran EG dan DEG dalam sirup obat.
2 dari 2 halaman5 Merek Obat yang DitarikHasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 produk berikut:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Down Gegara Larangan Obat Sirup, Website BPOM Sudah NormalWebsite Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia sudah kembali normal.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Akui Penegakan Hukum Pidana Pemilu Belum MaksimalBADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengakui bahwa penegakan hukum pidana pemilu belum maksimal dilakukan.
Baca lebih lajut »
Solopos Hari Ini: Ada Sirop Obat TercemarBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lima produk sirop obat di Indonesia yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melampaui ambang batas aman.
Baca lebih lajut »
Diduga Jadi Penyebab Maraknya Gagal Ginjal, Berikut 5 Obat Penurun Demam pada Anak yang Ditarik Oleh BPOM - Pikiran-Rakyat.comSebanyak lima obat sirup ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena terdapat cemaran Etilen Glikol yang melebihi batas.
Baca lebih lajut »
Mabes Polri Siap Bantu Kemenkes, Tarik Obat Sirop Mengandung Bahan Kimia Dari PeredaranPemerintah, melalui Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), melarang sementara peredaran obat sirop untuk anak.
Baca lebih lajut »