Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka di kasus dugaan penistaan agama yang menjerat pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Ahmad Ramadhan menyebut gelar perkara ini dilakukan setelah ditemukannya tindak pidana hingga kasusnya naik ke penyidikan.
"Polri maka kita akan melakukan gelar Perkara tentu untuk menentukan seperti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri adanya diyakini adanya tindak pidana tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka," ujar Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 8 Juli 2023.Meski demikian, Jenderal Bintang Satu itu tidak menjelaskan secara rinci terkait kapan jadwal gelar perkara penetapan tersangka itu akan dilakukan.
"Selanjutnya tentu setelah kita melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi ahli dan beberapa yang kita dalami saksi dan juga hasil dari laboratorium forensik Bareskrim Polri maka kita akan melakukan gelar perkara," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Telusuri 289 Rekening Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, Polri Gandeng PPATKBARESKRIM Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 289 rekening milik Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Sumber:
Baca lebih lajut »
Sederet Kontroversi Al Zaytun, Ponpes Panji Gumilang yang Diduga MenyimpangBareskrim menerima aduan soal adanya dugaan penistaan agama di Ponpes Al Zaytun. Panji Gumilang diperiksa.
Baca lebih lajut »
Alumni Yakin Panji Gumilang Dapat Selesaikan Polemik di Ponpes Al ZaytunPonpes Al Zaytun jadi sorotan negatif karena diduga menyebarkan ajaran yang menyimpang dari agama Islam. Pimpinan Al Zaytun dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »
Pendiri Ponpes Al-Zaytun Tegaskan Pesantrennya Memang Program NII: Kalau Panji Gumilang Itu …Salah satu Pendiri Ponpes Al-Zaytun Imam Suprianto dengan tegas menyatakan bahwa pesantren yang didirikannya merupakan salah satu program NII. Sementara Panji G
Baca lebih lajut »
Babak Baru Kasus Panji Gumilang: Indikasi Ujaran Kebencian dan Diblokirnya Ratusan RekeningKasus terkait pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang memasuki babak baru.
Baca lebih lajut »
Punya 256 Rekening, Ini Sumber Kekayaan Panji Gumilang, Al Zaytun Tetap Ladang BasahPimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, diketahui memiliki 256 rekening.
Baca lebih lajut »