Babak Baru Kasus Panji Gumilang: Indikasi Ujaran Kebencian dan Diblokirnya Ratusan Rekening

Indonesia Berita Berita

Babak Baru Kasus Panji Gumilang: Indikasi Ujaran Kebencian dan Diblokirnya Ratusan Rekening
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 68%

Kasus terkait pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang memasuki babak baru.

Setelah Panji dilaporkan terkait tindak pidana penistaan agama, Bareskrim Polri mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan pimpinan ponpes di Indramayu, Jawa Barat itu.

Ihsan berpandangan, ajaran Panji terkait memperbolehkan perempuan menjadi khatib serta pernyataan Panji soal yang menyangkal bahwa Al Quran bukan firman Tuhan telah menistakan ajaran agama Islam. “Kemarin siang juga dilaksanakan gelar perkara tambahan karena ditemukan oleh penyidik pidana lain dengan persangkaan tambahan yaitu Pasal 45a Ayat Jo Pasal 28 Ayat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” ungkap Djuhandhani saat dikonfirmasi, Kamis .Adapun bunyi Pasal 45a Ayat adalah

Saat ini, pihak Bareskrim juga sudah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan kasus Panji ke Kejaksaan.Terbuka kemungkinan usut pidana lain “Sementara kami belum ada kaitan ke situ , yang dilaksanakan penyidikan saat ini adalah terkait penistaan agama,” ujar dia.Informasi soal ratusan rekening Panji sebelumnya disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD saat ditemui setelah memberikan sambutan seminar tentang keamanan laut di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu lalu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penyidikan Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Temukan Tindak Pidana LainPenyidikan Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Temukan Tindak Pidana LainBareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana baru dalam kasus pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca lebih lajut »

Menyoal 289 Rekening Panji Gumilang dan Dugaan Transaksi Mencurigakan di Baliknya...Menyoal 289 Rekening Panji Gumilang dan Dugaan Transaksi Mencurigakan di Baliknya...Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang diduga memiliki total 289 rekening.
Baca lebih lajut »

Fakta-fakta Terbaru Kasus Panji Gumilang, Ponpes Al Zaytun Bakalan Dibubarkan?Fakta-fakta Terbaru Kasus Panji Gumilang, Ponpes Al Zaytun Bakalan Dibubarkan?Kasus Panji Gumilang kini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Banyak yang menyarankan jika Pondok Pesantren Al Zaytun dibubarkan.
Baca lebih lajut »

Soal Kasus Panji Gumilang, Kapolri: Kita Tunggu Saja Hasil PenyidikannyaSoal Kasus Panji Gumilang, Kapolri: Kita Tunggu Saja Hasil PenyidikannyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Bareskrim Polri sudah melakukan penyidikan atas kasus yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Baca lebih lajut »

Polisi Temukan Unsur Pidana Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang - tvOnePolisi Temukan Unsur Pidana Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang - tvOneHingga kini, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang masih berstatus sebagai terlapor. - tvOne
Baca lebih lajut »

Ustaz Abdul Somad dan Adi Hidayat akan Diperiksa terkait Kasus Panji GumilangUstaz Abdul Somad dan Adi Hidayat akan Diperiksa terkait Kasus Panji GumilangUstaz kondang Abdul Somad dan Adi Hidayat disebut bakal ikut diperiksa sebagai saksi ahli agama dalam penistaan agama yang dilakukan pemilik Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 21:01:54