Polri Angkat Eks Pegawai KPK Jadi ASN dalam Waktu Dekat, Ini Tahapannya TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pengangkatan mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara di Kepolisian RI tinggal selangkah lagi.Kepastian pengangkatan itu akhirnya didapatkan setelah Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus Dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Merujuk pada Pasal 6 peraturan menyebutkan mantan pegawai komusi antirasuah itu harus menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi Pegawai Negeri Sipil; setia dan taat kepada Pancasila, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah; serta tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan putusan pengadilan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Terbitkan Regulasi Angkat Mantan Pegawai KPK Jadi ASNKadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengangkatan khusus terhadap 57 mantan pegawai KPK sudah tercatat oleh Kemenkumham.
Baca lebih lajut »
Polri Akui Kompetensi 57 Eks Pegawai KPK dalam Pemberantasan Korupsi - Tribunnews.comKapolri meyakini bahwa 57 eks pegawai KPK tersebut bisa bersama-sama Polri dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Begini Isi Pasal-pasal Aturan Pengangkatan 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN PolriKepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengesahkan peraturan tentang pengangkatan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Aturan Jadi ASN Polri Terbit, Eks Pegawai KPK: 'Alhamdulillah', Indonesia Memanggil Lagi\nMantan pegawai KPK menyambut baik peraturan Polri tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN.\n
Baca lebih lajut »
Ketua KPK Bongkar Sebab Pegawai Pajak Rentan Tersangkut KorupsiKetua KPK Firli Bahuri menyebut pegawai pajak rentan tersangkut korupsi karena tugas dan kewenangan mereka besar.
Baca lebih lajut »
Kemarin, tim penyidik kasus Paniai hingga Perpol eks pegawai KPKSelama Jumat (3/12), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita Antara mulai Kejagung membentuk tim penyidik kasus HAM berat di Paniai, Papua ...
Baca lebih lajut »