Kepolisian Resor Kota Barelang bebaskan delapan tersangka kasus kerusuhan Rempang melalui keadilan restoratif atau restorative justice
Kapolda Provinsi Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengatakan, penyelesaian perkara dengan keadilan restoratif merupakan sesuatu yang perlu dikedepankan. Sebab, kasus tersebut akibat persoalan komunikasi.
Sebelumnya, kepolisian juga menangguhkan penahanan terhadap delapan orang tersebut dan dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.
Polres Barelang Restorative Justice Rempang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pulau Rempang: 34 demonstran penolak proyek Rempang Eco City bebas dari tahanan, 'Insya Allah perjuangan berlanjut'Seluruh 34 demonstran peserta 'Aksi Bela Rempang' bebas dari tahanan setelah divonis hukuman penjara potong masa tahanan dalam putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, David P Sitorus, di Pengadilan Negeri Batam, Senin (25/03).
Baca lebih lajut »
Kapolresta Barelang: Relokasi PSN Rempang Eco City Berjalan AmanJPNN.com : Kepolisian setempat tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai tim pengamanan sehingga relokasi warga dan pembangunan proyek Rempang Eco City
Baca lebih lajut »
8 Tersangka Kerusuhan Rempang Dibebaskan, Ini Alasan PolisiJPNN.com : Lewat restorative justice, tersangka kerusuhan Rempang, Kepulauan Riau (Kepri), dibebaskan.
Baca lebih lajut »
Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes JepangJPNN.com : Polres Barelang menerima penghargaan dari Kedubes Jepang atas keberhasilannya menangkap buronan Interpol bernama Yusuke Yamazaki di Batam, Kepri.
Baca lebih lajut »
BP Batam beri pelatihan pertanian hidroponik kepada warga RempangBadan Pengusahaan (BP) Batam memutuskan untuk memberikan pelatihan pertanian hidroponik kepada warga terdampak Rempang Eco City untuk mendongkrak perekonomian ...
Baca lebih lajut »
Pembangunan 961 Rumah Pengganti Imbas Proyek Rempang Eco-City Tunggu LelangPembangunan 961 unit rumah untuk warga Pulau Rempang yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City akan mulai dibangun dalam waktu dekat ini.
Baca lebih lajut »