Polres Sambas, Kalimantan Barat sebentar lagi akan memberlakukan "Smart Surat Izin Mengemudi (SIM)" karena saat ini sudah memasuki tahap ...
Polisi menunjukkan kartu Smart SIM di Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi dan gerai SIM di Kabupaten Bekasi, Cikarang, Jawa Barat, Kamis . Kartu Smart SIM berfungsi sebagai alat pembayaran e-tilang, jalan tol dan transportasi umum dengan saldo maksimal Rp 2 juta . ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/hp.Pontianak - Polres Sambas, Kalimantan Barat sebentar lagi akan memberlakukan "Smart Surat Izin Mengemudi " karena saat ini sudah memasuki tahap sosialisasi.
"Penerapan Smart SIM sebagai tindak lanjut terhadap arahan Korp Lalu Lintas Polri. Kita sendiri telah meluncurkannya kemarin. Kami juga mulai akan memberlakukan smart SIM di Kabupaten Sambas dan saat ini tahap sosialisasi," ujar Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahids Putra saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Ia menyebutkan bahwa smart SIM tersebut sudah terintegrasi dengan Dukcapil, terintegrasi dengan uang elektronik sehingga bisa untuk dipakai bayar tol dan sebagainya."Smart SIM ini kalau dibawa ke Jakarta sudah bisa digunakan," papar Permadi Syahids Putra."Data pengemudi sudah ada di sini dengan nanti tinggal ditempelkan pada alat tertentu itu sudah muncul.
"Nanti apabila sudah diumumkan kepada masyarakat, pemegang SIM ini dapat memperpanjang menggunakan smart SIM merubah SIM biasa kepada smart SIM," katanya.Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sambas AKP Andika Yudistira Maeyasa Dezchy mengatakan, terdapat keunggulan smart SIM dari SIM biasa yang dipakai selama ini.
"Polres Sambas sudah melaksanakan peluncuran smart SIM. Banyak keunggulan dari smart SIM dari SIM yang lama. Keunggulan berupa bisa sebagai uang elektronik, juga data-data pengendara juga sudah terintegrasi dengan Dukcapil. Data-data forensik juga, jadi kalau ada pelanggaran maupun tindak pidana dapat dilihat melalui smart SIM ini," kata Kasat Lantas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polres Batanghari tangkap 22 terduga pelaku pembakaran hutanSebanyak 22 orang terduga perambah dan pembakar hutan dan lahan di kawasan PT REKI di Kabupaten Batanghari ditangkap polisi, Sabtu (21/9). "Mereka ...
Baca lebih lajut »
Polres Luwu Segera Gelar Perkara Kasus Politik Uang PilkadesPolres Luwu dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan politik uang pada pemilihan kepala desa di Desa Belopa dan Desa Mappetajang.
Baca lebih lajut »
Pengesahan Warga PSHT, Polres Sukoharjo Terjun All Outaparat keamanan terjun all out mengamankan ritual pengesahan warga baru PSHT
Baca lebih lajut »
Polres Semarang tangkap lima tahanan kaburLima dari tujuh tahanan Polres Semarang, Jawa Tengah yang kabur pada Jumat dini hari (20/9) telah ditangkap kembali. Kabid Humas Polda Jawa Tengah ...
Baca lebih lajut »
Polres Semarang Tangkap 5 dari 7 Tahanan KaburEmpat dari 7 tahanan kabur di Semarang ditangkap di Kudus, satu menyerahkan diri.
Baca lebih lajut »
Usai Kabur, 5 Tahanan Polres Semarang Kembali Dijebloskan ke SelLima dari tujuh tahanan Polres Semarang Jawa Tengah dijebloskan kembali ke sel. Sebelumnya, empat tahanan dibekuk polisi di derah Kudus, sementara satu orang lainnya menyerahkan diri ke polisi.
Baca lebih lajut »