Polres Pamekasan Periksa Tiga Orang Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan JTV Madura

News Berita

Polres Pamekasan Periksa Tiga Orang Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan JTV Madura
INIMIDASIWARTAWANJTV MADURA
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 40%
  • Publisher: 78%

Polres Pamekasan, Jawa Timur, memeriksa tiga orang terkait kasus dugaan intimidasi yang dialami seorang wartawan JTV Madura saat meliput penertiban PKL.

Pada hari Sabtu, 25 Januari 2025, pukul 23:12 WIB, Polres Pamekasan , Jawa Timur, melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang terkait kasus dugaan intimidasi yang dialami wartawan JTV Madura. Ketiga orang yang dimintai keterangan adalah pelapor, terlapor, dan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Pamekasan.

Kasus dugaan intimidasi ini menimpa wartawan Abdurrahman Fauzi saat meliput penertiban pedagang kaki lima (PKL) di area Monumen Arek Lancor oleh petugas Satpol-PP Pemkab Pamekasan pada tanggal 11 Januari 2025. Korban melaporkan kasus ini ke Mapolres Pamekasan dua hari setelah kejadian, yaitu pada 13 Januari 2025. Dalam laporan tersebut, Fauzi menjelaskan bahwa dirinya diintimidasi oleh seorang pedagang buah berinisial A yang berjualan di sebelah selatan Monumen Arek Lancor Pamekasan.AKP Sri Sugiharto, Kasi Humas Polres Pamekasan, menyatakan bahwa penyidik saat ini masih mengkaji hasil pemeriksaan dan belum menetapkan tersangka. Kasus ini akan dilakukan gelar perkara dan dilanjutkan ke tahap penyidikan. Sementara itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan meminta agar kasus yang menimpa wartawan JTV Madura diusut tuntas. Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, menekankan bahwa wartawan bekerja dilindungi hukum, yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

INIMIDASI WARTAWAN JTV MADURA POLRES PAMEKASAN PEDAGANG KAKI LIMA

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Prediksi BRI Liga 1: Persita Tangerang vs Madura United 23 Januari 2025Prediksi BRI Liga 1: Persita Tangerang vs Madura United 23 Januari 2025Prediksi Persita vs Madura United, Skor Persita vs Madura United, Jadwal Persita vs Madura United, Susunan pemain Persita vs Madura United, Persita vs Madura United
Baca lebih lajut »

Prediksi BRI Liga 1: PSS Sleman vs Madura United 27 Desember 2024Prediksi BRI Liga 1: PSS Sleman vs Madura United 27 Desember 2024Prediksi PSS vs Madura United, Skor PSS vs Madura United, Jadwal PSS vs Madura United, Susunan pemain PSS vs Madura United
Baca lebih lajut »

Misteri Riyadoh Gus Miek dan Kemarahan Orang MaduraMisteri Riyadoh Gus Miek dan Kemarahan Orang MaduraKisah tentang riyadoh Gus Miek dan penolakan santri terhadap orang-orang Madura yang ingin bertemu dengannya.
Baca lebih lajut »

Puluhan Bangunan Rusak Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Pamekasan Jawa TimurPuluhan Bangunan Rusak Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Pamekasan Jawa TimurBerita Puluhan Bangunan Rusak Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Pamekasan Jawa Timur terbaru hari ini 2024-12-27 02:04:41 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Hujan Deras dan Angin Kencang, 22 Bangunan di Pamekasan Jawa Timur RusakHujan Deras dan Angin Kencang, 22 Bangunan di Pamekasan Jawa Timur RusakSedikitnya 22 unit bangunan rusak akibat hujan deras yang disertai angin kencang dalam dua hari terakhir di Pamekasan, Jawa Timur.
Baca lebih lajut »

Pemkab Pamekasan Perbaiki 20 Rumah Tidak Layak Huni Korban BencanaPemkab Pamekasan Perbaiki 20 Rumah Tidak Layak Huni Korban BencanaPemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, memperbaiki 20 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga yang terdampak bencana. Program ini bertujuan untuk membantu warga korban bencana memperbaiki rumah tinggal mereka.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 13:38:49