Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, memperbaiki 20 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga yang terdampak bencana. Program ini bertujuan untuk membantu warga korban bencana memperbaiki rumah tinggal mereka.
Pamekasan - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memperbaiki 20 unit Rumah Tidak Layak Huni milik warga yang terdampak bencana.
Ia menjelaskan, sebagaimana bantuan perbaikan RTLH pada tahun sebelumnya, bantuan ini juga untuk memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni.Namun, kata dia, yang menjadi prioritas program adalah para korban bencana alam, seperti korban bencana banjir dan tanah longsor, atau bencana lainnya, seperti kebakaran.
"Melalui program ini diharapkan warga korban bencana bisa memperbaiki rumah tinggal mereka," ujarnya.Ia mengatakan program bantuan sosial dalam bentuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni tahun ini, lebih sedikit dibanding 2024.
PEMKAB PAMAKASAN RTLH BENCANA PERBOTUAN WARGA
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
SNBP Tidak Wajib Penuh, Siswa yang Tidak Ingin Ikut Tidak DipaksaKoordinator SNBP mengklarifikasi bahwa sekolah tidak diwajibkan untuk memenuhi kuota SNBP, dan siswa yang tidak ingin ikut seleksi tidak perlu dipaksa.
Baca lebih lajut »
Pemkab Kepulauan Seribu Imbau Warga Bangun Rumah Panggung Antisipasi Banjir RobPlt Bupati Kepulauan Seribu meminta warga membangun rumah panggung untuk mengantisipasi banjir rob. Ia juga meminta Suku Dinas Kesehatan untuk melakukan deteksi dini dampak kesehatan pasca rob.
Baca lebih lajut »
Pemkab Karanganyar Serahkan Alsintan dan Ingatkan Petani untuk Tidak MenjualPemkab Karanganyar menyerahkan belasan alsintan kepada 14 Kelompok Tani (Klomtan) dan mengingatkan agar tidak menjual bantuan tersebut. Hal ini menyusul kasus penjualan alsintan oleh oknum tenaga ahli mantan anggota DPR RI yang berujung proses hukum.
Baca lebih lajut »
TDB di Cianjur Diperpanjang, Pemkab Fokus Pendataan Rumah RusakPemerintah Kabupaten Cianjur memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana (TDB) selama tujuh hari ke depan. Fokus perpanjangan TDB adalah pendataan rumah warga yang rusak akibat banjir, longsor, dan pergerakan tanah untuk mendapatkan bantuan stimulan dari pusat.
Baca lebih lajut »
DPR Minta Pemkab Tidak Mengangkat Timsukses Jadi PegawaiWakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta pemkab untuk melarang pengangkatan tim sukses menjadi pegawai honorer atau PPPK. Ia mendorong agar seleksi PPPK gelombang kedua dilakukan untuk menampung peserta yang belum lolos.
Baca lebih lajut »
Pemkab Sigi Waspada Terhadap Honorer K2 yang Tidak AktifPemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, melakukan seleksi ketat terhadap honorer K2 yang akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bupati Sigi mewanti-wanti semua OPD agar tidak mengeluarkan surat keterangan aktif bagi honorer K2 yang tidak lagi bekerja. Sanksi tegas akan diberikan kepada kepala OPD yang menerbitkan surat keterangan palsu.
Baca lebih lajut »