Polisi sita barang bukti 81 buah lempengan butiran emas dan uang tunai Rp 191 juta.
REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Satuan Reskrim Polres Ketapang membongkar kasus penambangan emas tanpa izin di Dusun Pelaik, Desa Pangkalan Batu, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, dengan menangkap tiga penambang emas ilegal.
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal saat anggota Reskrim Polres Ketapang mendapatkan info di lokasi tersebut sedang berlangsung kegiatan peti. Pelakunya adalah sekelompok orang tidak dikenal. Ketiganya ditemukan sedang melakukan kegiatan penambangan. Saat ditanya Satuan Reskrim Polres Ketapang terkait izin usaha pertambangan, kata Yani, ketiganya tidak dapat menunjukkan surat. Sehingga dilakukan penegakan hukum dengan menangkap ketiga pelaku serta barang bukti di lokasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Gagalkan Peredaran Rp 1,5 Juta Uang Palsu di BogorPolsek Cileungsi, Polres Bogor mengamankan dua pelaku pengedar uang palsu.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Dokter Pembakar Bengkel yang Tewaskan 3 OrangPolres Metro Tangerang telah menahan pelaku yang tega membakar sebuah bengkel di wilayah Tangerang, Banten, hingga menewaskan sang pacar dan keluarganya.
Baca lebih lajut »
Tak Ada Lagi Pos Penyekatan, Polisi: Pengendara Tetap Diwajibkan Bawa STRP - Tribunnews.commulai hari ini, Rabu (11/8/2021) polisi tidak lagi menerapkan pemberlakuan pos penyekatan di 100 titik yang sebelumnya sudah dibangun.
Baca lebih lajut »
Jerinx Ogah Disebut Mangkir Dari Panggilan Polisi, Suami Nora Janji Bakal Gentle Hadapi Kasusnya - Tribunnews.comJerinx SID akhirnya buka suara soal alasan dirinya tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (9/8/2021) kemarin.
Baca lebih lajut »