Polsek Cileungsi, Polres Bogor mengamankan dua pelaku pengedar uang palsu.
di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level empat. Dari para pelaku, polisi mengamankan uang palsu pecahan Rp 100.000 senilai Rp 1,5 juta.Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam mengatakan, kepolisian baru saja menangkap dua pengedar uang palsu di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu . Pelaku adalah AG dan AR . “Keduanya tinggal di Klapanunggal, Cileungsi,” ucap Andri mengkonfirmasi.
Andri memaparkan, modus pelaku membelanjakan uang palsu dengan membeli beberapa bungkus rokok di sejumlah warung.Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa uang palsu senilai Rp 1,5 juta. “Ada uang kembalian dari warung Rp330.000 dan lima bungkus rokok,” tuturnya. Saat ini, Polsek Cileungsi tengah melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan asal uang palsu tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
IMB GKI Bogor Barat, DPRD: Kado Terbaik di Bulan Kemerdekaan– DPRD Kota Bogor mengapresiasi penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Bogor Barat di Jalan KH Abdullah bin Nuh.
Baca lebih lajut »
Rumah Makan dan Tempat Ibadah di Kota Bogor Buka dengan Kapasitas 25 PersenMeski ada sejumlah relaksasi kegiatan dengan pembatasan 25 persen, Satgas Covid-19 Kota Bogor tetap akan melanjutkan kebijakan ganjil genap selama seminggu ke depan. Metropolitan AdadiKompas aguidoadri
Baca lebih lajut »
Cegah Kerumunan, Kota Bogor Tiadakan Lomba 17 AgustusanUntuk mencegah adanya potensi kerumuman Bima berencana akan mengumpulkan para ketua RW.
Baca lebih lajut »