Aparat Polres Gresik berhasil menggagalkan jual beli 13 ekor satwa langka. Seorang pemilik bernama Dani Agus Saputro (31) warga Menganti, Gresik, diamankan.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo didampingi Kepala BKSDA Wil II RM Wiwied Widodo mengatakan, satwa yang diamankan adalah hewan yang hampir punah dan dilindungi," ujar Kusworo, Selasa .
Di pasaran burung merak hijau harganya mencapai Rp25 juta per ekor, burung Tangkar Uli sekitar Rp1,5 juta per ekor dan Burung Takur Api kisaran harga Rp1 juta per ekor. Dia menjelaskan, setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polres Jayawijaya tetapkan 13 orang TSK kasus kerusuhan di WamenaKepolisian Resor Jayawijaya saat ini menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Wamena, Senin (23/9) lalu.\r\n\r\nKabid Humas Polda Papua ...
Baca lebih lajut »
Seorang Mertua di Gresik Bacok Istri dan Menantu, Satu Orang TewasSeorang mertua di Gresik, Suwoto (57) membacok menantunya, Erna (47) hingga tewas. Selain itu pelaku membacok istrinya, Kamsinga (54) hingga kritis.
Baca lebih lajut »
DPRD Gresik Usul Putra Bawean Disekolahkan Jadi Dokter SpesialisProblem kekurangan dokter spesialis di RSU Umar Mas'oed Bawean, ternyata sudah lama terjadi. DPRD Kabupaten Gresik, berupaya mencari jalan keluarnya.
Baca lebih lajut »
Smelter Freeport Capai 3,2% di Gresik, Pemerintah Terus PantauPemerintah terus memantau pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa...
Baca lebih lajut »
Polres Bogor: Sistem Kanalisasi 2-1 Jalur Puncak Sudah DikajiPemkab bersama Polres Bogor akan menguji coba sistem kanalisasi 2-1 di Jalur Puncak
Baca lebih lajut »
5 AKP Dimutasi di Polres Sukoharjo, 1 Perwira Naik PangkatRotasi dilakukan untuk penyegaran dan peningkatan kinerja.
Baca lebih lajut »