Kepolisian Resor Jayawijaya saat ini menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Wamena, Senin (23/9) lalu.\r\n\r\nKabid Humas Polda Papua ...
Sedangkan 10 orang tersangka yang saat ini DM , RW , HU , RA , AK , DJ , YP , ES MT dan SK .
Para tersangka itu dikenakan tiga pasal yaitu pasal 170 KUHP, 187 KUHP dan pasal 160 KUHP, kata Kamal seraya mengaku diantara para tersangka ada yang anggota KNPB termasuk tiga DPO. Ada indikasi kuat keterlibatan KNPB dalam insiden yang menyebabkan 33 orang meninggal dan 76 orang luka-luka. Namun untuk memastikan sejauh mana keterlibatan kelompok tersebut masih terus diselidiki penyidik dan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, kata Kamal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tersangka Kerusuhan Wamena Bertambah Jadi 13 OrangKepolisian Daerah Papua menetapkan 13 orang tersangka dalam peristiwa kerusuhan di Wamena, tiga di antaranya masih berstatus buron.
Baca lebih lajut »
13 Hari Setelah Rusuh Wamena, Pengungsi Mulai Pulang ke RumahPara pengungsi di Wamena, Papua, mulai kembali ke rumah masing-masing setelah situasi 13 hari pascakerusuhan berangsung kondusif.
Baca lebih lajut »
Polda Papua Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan Wamena'Kita sudah tetapkan 13 tersangka, 10 sudah diamankan, 3 masih DPO,' ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua _ Regional
Baca lebih lajut »
Kerusuhan Wamena, Polisi Tetapkan 13 TersangkaDari 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tiga masih buron.
Baca lebih lajut »
Terjebak Kebakaran, 13 Pendaki Gunung Raung Lolos dari MautSEBANYAK 13 pendaki Gunung Raung di Banyuwangi, Jawa Timur berhasil diselamatkan oleh petugas tim gabungan. Sebelumnya, mereka terjebak saat melakukan pendakian.
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi di Urutan 13 Daftar 50 Tokoh Muslim Berpengaruh DuniaPresiden Jokowi dianggap sebagai sosok politisi bersih dalam daftar 50 tokoh Muslim berpengaruh versi The Muslim 500.
Baca lebih lajut »