Satu tersangka ditahan
– Satreskrim Polres Bukittinggi berhasil mengungkap praktek penipuan dan penggelapan bermodus investasi bodong distribusi gula. Pelaku berinisial CH menjalankan aksinya dengan memakai sistem gali lubang, tutup lubang yang membuat korbannya mencapai puluhan orang.
"Pelaku ini pelatih Drum Band di IPDN Sumatera Barat dan memiliki kedekatan dengan sejumlah ASN. Mayoritas para korbannya dari kalangan ASN," ucap Eka Kurniawan, Jumat . Setelah korban berhasil dirayu dan memberikan sejumlah uang untuk investasi, pelaku memberikan janji keuntungan usaha hanya beberapa bulan. Padahal, uang yang diberikan tersebut diputar-putar dari korban sebelumnya.
"Para korban berasal dari berbagai daerah di Sumbar. Hanya saja kami bisa memproses 3 laporan yang korbannya berdomisili dan bertransaksi di wilayah hukum Polres Bukittinggi," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polres Batang Ungkap Kasus Curat Viral di Medsos |Republika OnlineKetiga pelaku ini akan dikenai Pasal 363 ayat 3e dan 4e KUHP.
Baca lebih lajut »
Kerahkan Water Canon, Polres Sukoharjo Droping Air Bersih di Desa KamalSUKOHARJO - Ibarat tidak ada rotan akarpun jadi, Polres Sukoharjo gunakan mobil water canon untuk distribusi air bersih. Saat ini, Polres Sukoharjo sudah kebanjiran permintaan bantuan air bersih.
Baca lebih lajut »
Polres Sergai Rapat Panitia Peringatan HUT RIKapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Dr Ali Machfud SIk MIK diwakili Wakapolres Kompol Syofian SH menghadiri kegiatan rapat Panitia Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022, di Aula Sultan Serdang Pemkab Sergai, Rabu (3/8).
Baca lebih lajut »
Bantu Air Bersih di Bulu, Polres Sukoharjo Gunakan Mobil Water CanonPolres Sukoharjo mengerahkan mobil water canon untuk membantu warga di Desa Kamal, Bulu, Sukoharjo yang mengalami krisis air bersih.
Baca lebih lajut »
Belasan Polisi di Polres Jayapura Lakukan Desersi'Ini lagi dikumpulin sama Provos untuk bisa dilengkapi berkasnya. Supaya bisa ditindaklanjuti sesuai aturan. Apakah itu masuk pelanggaran disiplin atau masuk dalam kode etik,' kata AKBP Fredrickus Maclarimboen, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di Mapolres Jayapura, Kamis (4/8) kemarin.
Baca lebih lajut »
Timsus Evaluasi Penanganan Kasus Brigadir J di Polda Metro dan PolresEvaluasi itu melaksanakan perintah Kapolri agar kasus kematian Brigadir J bisa diungkap secara transparan.
Baca lebih lajut »