Ketiga bandar narkoba ini mengaku barang haram tersebut, mereka dapatkan dari bandar besar di Medan, Sumatera Utara
Anggota Reskrim Narkoba Polres Bengkulu meringkus tiga orang bandar narkoba di daerah ini, yakni HR , AA dan ES .
"Para tersangka, dan barang bukti sebanyak 33 paket sabu seberat 1,3 ons dengan nilai Rp 260 juta tersebut, telah diamankan di Mapolres Bengkulu, untuk kepentingan proses hukum selanjutnya," ujarnya. Dihadapan penyidik Polres Bengkulu, ketiga bandar narkoba ini mengaku barang haram tersebut, mereka dapatkan dari bandar besar di Medan, Sumatera Utara .
Atas perbuatan tersebut, 3 bandar narkoba di Kota Bengkulu, ini didakwa melanggar pasal 114 ayat dan pasal 112 ayat tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun atau seumur hidup penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polres Bengkulu Ciduk Pelajar SMP Jual 43 Paket SabuTersangka tertarik menjadi pengedar sabu karena merasa iri melihat teman-teman sebayanya memiliki handpone bagus.
Baca lebih lajut »
Polres Palembang Tiadakan Tilang |Republika OnlineTindakan tilang bagi pengemudi kendaraan bermotor untuk sementara ditiadakan
Baca lebih lajut »
Jelang Ramadhan, Polres Sukabumi Kota Gencar Bagikan Sembako |Republika OnlinePaket sembako dibagikan ke warga kurang mampu atau mereka yang terdampak Covid-19
Baca lebih lajut »
Polres Bandara Soekarno-Hatta Awasi Ketat WNI dari BangkokSetibanya di Bandara Soetta, suhu tubuh ke-158 WNI itu dicek secara ketat oleh petugas KKP dan Polres Bandara Soetta.
Baca lebih lajut »
Polres Jakut Distribusikan 3.400 Paket SembakoSejauh ini tingkat kriminal saat PSBB secara kuantitas ada penurunan.
Baca lebih lajut »