Polres Palembang Tiadakan Tilang |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Polres Palembang Tiadakan Tilang |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Tindakan tilang bagi pengemudi kendaraan bermotor untuk sementara ditiadakan

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Satuan Polisi Lalu Lintas Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, pada bulan ini menghentikan sementara tindakan tilang bagi pengemudi kendaraan bermotor. Hal ini untuk mengatasi terjadinya kerumunan pada saat pengurusan tilang di kantor kejaksaan setempat sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

"Untuk beberapa pekan ke depan dihentikan sementara tilang bagi pengemudi kendaraan bermotor roda dua dan empat," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yusantiyo, Senin Ia mengimbau kondisi ini jangan sampai disalahgunakan para pengguna kendaraan bermotor untuk melanggar rambu lalu lintas. Kendati dihentikan tindakan tilang sementara waktu, personelnya tetap bertugas seperti biasanya di pos-pos lalu lintas yang ada di sejumlah ruas jalan protokol. Hal ini guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas .

Menyinggung soal pandemi Covid-19, pihaknya juga melakukan aksi soslal, seperti membagikan masker kepada pengemudi kendaraan bermotor pribadi dan angkutan umum untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polres dan Kodim Klaten Siapkan Bantuan APD untuk Tim MedisPolres dan Kodim Klaten Siapkan Bantuan APD untuk Tim MedisSedangkan pasien positif covid-19, yang masih menjalani perawatan di RSD Bagas Waras tinggal satu orang setelah seorang warga Klaten Tengah diizinkan pulang setelah 25 hari dirawat.
Baca lebih lajut »

Polres Depok Gagalkan Pengiriman 29 Kg Ganja Kering di Tol MerakPolres Depok Gagalkan Pengiriman 29 Kg Ganja Kering di Tol MerakSatuan Narkoba Polresta Depok dan Polsek Beji menggagalkan pengiriman ganja kering seberat 29 Kg di Tol Jakarta-Merak. Ganja tersebut rencananya akan dikirimkan ke Jakarta. Ganja
Baca lebih lajut »

Infografis Ojek Online: Antara Anies, Terawan, dan Luhut |Republika OnlineInfografis Ojek Online: Antara Anies, Terawan, dan Luhut |Republika OnlineAnies merujuk peraturan menkes untuk larang ojek online angkut penumpang selama PSBB.
Baca lebih lajut »

BRI Gelar Kelas |em|Online|/em| Bagi Petani Kopi |Republika OnlineBRI Gelar Kelas |em|Online|/em| Bagi Petani Kopi |Republika OnlineKelas online ini merupakan dukungan BRI bagi petani kopi Perhutanan Sosial.
Baca lebih lajut »

Bank Mandiri Kantongi Transaksi Online Rp 3 Triliun per Hari |Republika OnlineBank Mandiri Kantongi Transaksi Online Rp 3 Triliun per Hari |Republika OnlineRata-rata transaksi Mandiri Online mencapai 1,2 juta transaksi
Baca lebih lajut »

New York Izinkan Pernikahan |em|Online|/em| |Republika OnlineNew York Izinkan Pernikahan |em|Online|/em| |Republika OnlinePanitera diizinkan melakukan upacara pernikahan secara virtual melalui Zoom.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 10:26:01