Politikus PKS Suryadi Jaya Purnama menyebut proyek pembangunan ibu kota negara atau IKN berpotensi mangkrak dan overbudget. TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara tersebut menilai hal tersebut terlihat dari pembahasan soal substansi RUU IKN yang dilakukan melalui Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi, bukan pada tahapan Panitia Kerja .Artinya, kata Suryadi, pembahasan substansi dikebut untuk mengejar agar bisa tuntas pada bulan Januari 2022 ini.
Dengan komposisi terbesar atau 54 persen melalui Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha , 24 persen berasal dari investasi swasta, dan 19 persen berasal dari APBN, maka seharusnya studi kelayakan menjadi sangat penting.Sebab, menurut Suryadi, salah satu kunci kesuksesan KPBU dan investasi swasta adalah studi kelayakan yang bankable.Yang menjadi perhatian Suryadi juga adalah perubahan kebijakan pemerintah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PKS Minta Pemerintah Perhatikan Wilayah Luar Pulau Jawa yang Vaksinasinya Masih RendahPemerintah harus perhatikan wilayah luar Pulau Jawa yang vaksinasinya masih rendah.
Baca lebih lajut »
PKS: Salim Segaf Ikhtiar Kami, Tapi Belum Tentu Diusung Capres | merdeka.comKeputusan Majelis Syuro terakhir, PKS menokohkan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri. Namun, belum menjadi keputusan bulat Salim sebagai capres dari PKS.
Baca lebih lajut »
PKS Ingin Bentuk Koalisi yang Mempersatukan Bangsa | merdeka.comPartai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak berminat membentuk poros hanya diisi oleh partai-partai Islam. Sebabnya, PKS melihat saat ini suasana kenegaraan mengalami segmentasi luar biasa. Sehingga, PKS ingin membangun koalisi lintas nasionalis-religius.
Baca lebih lajut »
PKS Setuju RUU TPKS dengan Syarat Mengatur 2 Hal IniPKS menyetujui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dengan syarat RUU itu mengatur juga kebebasan dan penyimpangan seksual.
Baca lebih lajut »