Politikus PDIP: Kasus PPLN Kuala Lumpur Harus Diinvestigasi

Indonesia Berita Berita

Politikus PDIP: Kasus PPLN Kuala Lumpur Harus Diinvestigasi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Rekomendasi Bawaslu untuk pembatalan 62.278 surat suara dinilai sudah tepat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai, rekomendasi Bawaslu RI terkait pembatalan 62.278 surat suara yang masuk pada 16 Mei hasil pemungutan suara ulang Pos dari PPLN Kuala Lumpur, sudah tepat. Namun menurutnya, seluruh hasil PSU Pos yang masuk pada 15 Mei sejumlah 22.807 juga dapat dibatalkan.

Namun PPLN Kuala Lumpur tetap ngotot memaksakan agar surat suara sejumlah 62.287 tetap dihitung. “Saya sudah mengingatkan PPLN Kuala Lumpur bahwa memaksakan surat suara yang masuk diluar tahapan PSU Pos dengan tidak mengindahkan imbauan Panwaslu LN Kuala Lumpur adalah kategori pelanggaran dan memiliki konsekwensi. Baik etik, administratif hingga pidana sesuai aturan UU Pemilu No.7/2017," tegas Masinton dalam keterangan tertulisnya, Senin .

"Bawaslu harus menindaklanjuti dan melakukan investigasi menyeluruh dengan dilanggarnya rekomendasi Bawaslu dan himbauan Panwas LN Kuala Lumpur yang dengan cara sengaja dilanggar oleh PPLN Kuala Lumpur," pinta Anggota Komisi III DPR RI ini. Selain itu juga, aktor utama yang memodali dan mendalangi praktek jual beli suara di Kuala Lumpur dapat diseret ke pengadilan Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rekapitulasi PPLN Kuala Lumpur Alot, Ini AlasannyaRekapitulasi PPLN Kuala Lumpur Alot, Ini Alasannya
Baca lebih lajut »

Adu Argumen Panwaslu dan PPLN Kuala Lumpur Soal Alamat WNIAdu Argumen Panwaslu dan PPLN Kuala Lumpur Soal Alamat WNI
Baca lebih lajut »

62 Ribu Suara Suara PSU di Kuala Lumpur tidak Dihitung62 Ribu Suara Suara PSU di Kuala Lumpur tidak Dihitung
Baca lebih lajut »

Rekapitulasi Empat Provinsi dan Kuala Lumpur Siang NantiRekapitulasi Empat Provinsi dan Kuala Lumpur Siang NantiKeputusan itu diambil setelah sebelumnya terjadi perdebatan yang cukup alot.
Baca lebih lajut »

Rekapitulasi Suara Kuala Lumpur Berujung Perdebatan di KPURekapitulasi Suara Kuala Lumpur Berujung Perdebatan di KPUKPU terpaksa menunda proses rekapitulasi wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur karena banyak saksi yang protes pada dugaaan penggelembungan suara via pos.
Baca lebih lajut »

Bawaslu Bahas Sejumlah Temuan Soal PSU Kuala LumpurBawaslu Bahas Sejumlah Temuan Soal PSU Kuala LumpurBawaslu meminta dugaan dan kejanggalan bisa diungkapkan sehingga bisa ditangani.
Baca lebih lajut »

Kasus Narkotika Mendominasi Perkara di Pengadilan Negeri BekasiKasus Narkotika Mendominasi Perkara di Pengadilan Negeri BekasiUntuk pidana yang tersisa pada 2018 sudah diputus secara keseluruhan, sementara perkara perdata membutuhkan waktu enam bulan paling lambat untuk diselesaikan. Narkotika
Baca lebih lajut »

Besok, Amien Rais Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Makar Eggi SudjanaBesok, Amien Rais Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana
Baca lebih lajut »

Merasa Dizalimi Saat Rekapitulasi, PDIP Jateng Protes ke BawasluMerasa Dizalimi Saat Rekapitulasi, PDIP Jateng Protes ke BawasluPDIP Jateng protes ke Bawaslu terkait saat rekapitulasi nasional, yang meminta peninjauan kembali hasil perhitungan suara yang dianggap tak sesuai prosedur. Apa kejanggalan yang terjadi?
Baca lebih lajut »

Polisi Panggil Amien Rais Terkait Kasus Eggi Sudjana Senin 20 MeiPolisi Panggil Amien Rais Terkait Kasus Eggi Sudjana Senin 20 MeiAmien Rais diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan makar Eggi Sudjana. Pemeriksaan terhadap Amien Rais dijadwalkan pada Senin (20/5) pukul 10.00 WIB besok.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 06:32:31