Politikus Gerindra Desak Pengusaha untuk Bayar THR Tepat Waktu

Indonesia Berita Berita

Politikus Gerindra Desak Pengusaha untuk Bayar THR Tepat Waktu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 7 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 63%

Pengusaha harus bayar THR karyawan tepat waktu.

- Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mendesak kepada seluruh pengusaha agar tepat waktu dalam memberikan Tunjangan Hari Raya karyawan. Alasan dia, agar pemulihan ekonomi Indonesia setelah dilanda badai Covid-19 bisa berjalan baik.

Kamrussamad menilai, pemberian THR yang lebih besar ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II tahun 2022.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dinamika THR Kala Pandemi: Pengusaha Nggak Kuat Bayar, Sempat Boleh DicicilDinamika THR Kala Pandemi: Pengusaha Nggak Kuat Bayar, Sempat Boleh DicicilPandemi COVID-19 telah memukul perekonomian. Akibatnya, menjelang hari raya Lebaran pencairan THR selama dua tahun ke belakang sempat terhambat.
Baca lebih lajut »

Pengusaha di Jawa Timur Siap Bayarkan THR Pekerja H-7 LebaranPengusaha di Jawa Timur Siap Bayarkan THR Pekerja H-7 LebaranForum Komunikasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur (Jatim), berkomitmen membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2022 paling lambat H-7 sebelum lebaran...
Baca lebih lajut »

Kawal Pembayaran THR, Pengusaha: Ekonomi Sudah Mulai TumbuhKawal Pembayaran THR, Pengusaha: Ekonomi Sudah Mulai TumbuhForum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur pun berkomitmen mengawal pembayaran THR di provinsi setempat. THR
Baca lebih lajut »

Kemendagri Perintahkan Daerah Terbitkan Perda untuk THR dan Gaji ke-13Kemendagri Perintahkan Daerah Terbitkan Perda untuk THR dan Gaji ke-13Pemda diminta segera menerbitkan peraturan daearah (perda) yang mengatur teknis pencairan tunjangan hari raya (THR) keagamaan dan gaji ke-13.
Baca lebih lajut »

Menkeu : THR ASN Tahun Ini Lebih Besar untuk Pemulihan EkonomiMenkeu : THR ASN Tahun Ini Lebih Besar untuk Pemulihan EkonomiMenkeu : THR ASN Tahun Ini Lebih Besar untuk Pemulihan Ekonomi. THR akan diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pensiun/pokok (tunjangan keluarga, pangan, jabatan) dan tambahan 50% tunjangan kinerja.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani: THR untuk ASN Bisa Dibayarkan Setelah LebaranSri Mulyani: THR untuk ASN Bisa Dibayarkan Setelah LebaranMenteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aparatur sipil negara dan pensiunan dilakukan sebelum H-10 Idul Fitri.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 19:34:04