Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Bekasi yang Ditusuk Pasangan Selingkuhnya TempoMetro
TEMPO.CO, Bekasi - Polisi ungkap motif pembunuhan wanita berinisial LH, yang ditemukan tewas di sebuah rumah di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Dia diduga dibunuh oleh pria berinisial GL, usia 37 tahun, pasangan selingkuhnya. 'Pelaku kesal pada saat korban tidak mau menginap dan menjawab dengan nada tinggi,' kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu, 15 Februari 2023.Karena kesal, pelaku kemudian memukul dan menampar korban.
Polisi membekuk GL di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung pada Senin, 13 Februari pukul 14.00.Twedi menjelaskan bahwa pelaku merupakan pasangan selingkuh korban. Pelaku dan korban masing-masing sudah memiliki pasangan suami dan istri.'Menurut pengakuan pelaku, sudah berhubungan tujuh bulan,' ujar Twedi.Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Ungkap Pembunuhan Pasangan Selingkuh di Bekasi, Pelaku Kabur ke LampungUntuk mengusut kasus pembunuhan itu, polisi memburu seorang pria yang merupakan pasangan selingkuh korban.
Baca lebih lajut »
Dipastikan Pembunuhan Berencana, Motif Tidak Lagi Penting - tvOneFerdy Sambo divonis hukuman mati saat menjalani sidang babak akhirnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (13/2/2023). - tvOne
Baca lebih lajut »
Soal Motif Pembunuhan Yosua, Hakim: Putri Candrawathi Sakit Hati dengan Perbuatan YosuaHakim menyebut motif yang lebih tepat atas pembunuhan karena Putri Candrawathi sakit hati dengan perbuatan Yosua.
Baca lebih lajut »
Motif Pembunuhan Yosua Tetap Gelap Sebab di Vonis Sambo Tak DiungkapMotif pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat masih gelap.
Baca lebih lajut »
Sudah Divonis Mati, Apa Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dkk?Ferdy Sambo sudah divonis mati oleh hakim pada Senin, 13 Februari 2023, apa motif pembunuhannya?
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo Divonis Mati, Apa Motif Pembunuhan?Ferdy Sambo divonis mati oleh Majelis Hakim. Demikian dengan Putri Candrawathi yang divonis 20 tahun penjara. Namun, hingga kini motif pembunuhan masih gelap.
Baca lebih lajut »