Ferdy Sambo sudah divonis mati oleh hakim pada Senin, 13 Februari 2023, apa motif pembunuhannya?
Bagikan A- A+ Bisnis.com, SOLO - Ferdy Sambo telah resmi divonis mati dan bersalah atas hilangnya nyawa anak buahnya, Brigadir J.
Di tengah hebohnya vonis mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo, pertanyaan pun muncul. Apa sebenarnya motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dkk? Hakim kemudian mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ibu Yosua Usai Ferdy Sambo Divonis Mati: Kalau Bisa Putri Sama dengan Ferdy SamboIbu Yosua berharap Putri Candrawathi divonis mati dalam perkara pembunuhan berencana pada Yosua, sama dengan sang suami Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Keluarga Brigadir J: Agar Tak Ada Lagi Sambo Sambo LainMajelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo Divonis Mati, Ayah Brigadir J: Sudah Memenuhi Rasa KeadilanVonis mati yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa Ferdy Sambo, telah memenuhi rasa keadilan pihak keluarga Brigadir J
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Hakim Yakini Sambo Lakukan Penembakan Terhadap Brigadir J - Tribunnews.comMajelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman kepada terdakwa pembunuhan Brigadir J, Hakim meyakini Ferdy Sambo ikut menembak.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Sebut Sudah Tepat Vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri CandrawathiAdapun Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Baca lebih lajut »