Oknum kasatpol PP yang ada di Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bersama seorang tenaga honorer.
jpnn.com, GORONTALO - Polresta Gorontalo menetapkan oknum Kepala Satuan Polisi Pamong Praja berinisial MMD dan tenaga honorer berinisial NM sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta mengatakan oknum Kasatpol PP di lingkungan pemkot setempat itu resmi ditetapkan tersangka sejak 5 Juli 2023 dan dilakukan pemeriksaan tersangka pada 10 Juli 2023. Selain Kasatpol PP berinisial MMD, penyidik juga menetapkan satu tersangka lainnya yakni NM, yang belakangan diketahui merupakan tenaga honorer pada kantor Satpol PP Pemerintah Kota Gorontalo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Oknum Kasatpol PP dan honorer tersangka kasus korupsi di GorontaloPolresta Gorontalo tetapkan seorang oknum Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) berinisial MMD (41) dan tenaga honorer berinisial NM (42) sebagai ...
Baca lebih lajut »
Polres Gorut Kembali Gagalkan Pengiriman Miras dari Sulut Ke GorontaloSatres Narkoba Polres Gorontalo Utara Kembali Menggagalkan Pengiriman Minuman Keras Jenis Cap Tikus Ke Wilayah Gorontalo
Baca lebih lajut »
BPJN Wilayah II Gorontalo Mulai Perbaiki Jalan Nasional di GorontaloPerbaikan jalan Nasional oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional wilayah II Gorontalo tahun anggaran 2023 -2024 mulai dilaksanakan.
Baca lebih lajut »
VIDEO: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Mafia Bola Liga 2 Tahun 2018Polisi Tetapkan 6 Tersangka Mafia Bola Liga 2 Tahun 2018
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2, Ini PerannyaSatgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Hoaks Penangkapan Ustaz Abdul SomadDua tersangka penyebaran hoaks soal penangkapan dan pemeriksaan Ustaz Abdul Somad (UAS) telah ditangkap dan mendekam di Rutan Polda Kepri.
Baca lebih lajut »