Polisi Tetapkan 6 Tersangka Mafia Bola Liga 2 Tahun 2018
Satuan tugas antimafia bola, menetapkan enam tersangka dalam kasus tindak pidana suap, berupa praktik pengaturan skor, atau match fixing, dalam pertandingan liga dua.
Kepala Satgas antimafia bola, yang juga wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Edi Suheri, dalam konferensi pers pada rabu mengatakan, penetapan status tersangka terhadap enam orang tersebut dilakukan, setelah penyidik memeriksa 15 saksi dan enam ahli pidana.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberangus seluruh mafia sepak bola di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya menindaklanjuti instruksi dari presiden untuk membersntas mafia sepak bola.
Baca lebih lajut »
Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2Dalam laporan yang diterima, terjadi match fixing pada pertandingan dari 2018 sampai 2022. Tidak menutup kemungkinan praktik seperti itu masih terjadi pada 2023.
Baca lebih lajut »
Satgas Anti-Mafia Bola Polri Tetapkan 6 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Musim 2018Enam tersangka itu dinilai terlibat dalam pengaturan skor pertandingan di Liga 2 musim 2018.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2, Ini PerannyaSatgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Hoaks Penangkapan Ustaz Abdul SomadDua tersangka penyebaran hoaks soal penangkapan dan pemeriksaan Ustaz Abdul Somad (UAS) telah ditangkap dan mendekam di Rutan Polda Kepri.
Baca lebih lajut »