Polisi tetapkan 6 tersangka kasus perdagangan orang dengan membuka prostitusi bermodus karaoke di Venesia BSD Executive, Serpong, Tangerang.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa para tersangka itu berasal dari unsur mucikari dan manajemen tempat karaoke yang menjadi modus prostitusi tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Merebut Jenazah Covid-19, Polisi Tetapkan AS Sebagai TersangkaKarena ancaman hukuman di bawah 5 tahun dan bukan pasal pengecualian jadi tidak dilakukan penahanan. Kasusnya tetap diproses sesuai hukum.
Baca lebih lajut »
Polisi Bongkar Dugaan Prostitusi Bermodus Karaoke di SerpongAparat kepolisian mengungkap praktik prostitusi yang terjadi di Venesia BSD Karaoke Executive, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Lagi 2 Tersangka Kasus Midodareni di SoloPolisi kembali menangkap dua tersangka lain kasus penyerangan terhadap acara midodareni di Solo.
Baca lebih lajut »
Unggah Video Polisi Menunggak Pajak, Dua YouTuber Medan Jadi TersangkaDua YouTuber asal Kota Medan, Sumut, bernama Joniar Nainggolan atau lebih dikenal Joniar News Pekan dan Benni Eduward Hasibuan resmi ditetapkan sebagai tersangka. YouTuber
Baca lebih lajut »
Polisi Temukan Tersangka Otak Pelaku Aksi Intoleran di Solo |Republika OnlineHingga hari ini ada 12 orang yang diamankan terkait kasus aksi intoleran di Solo.
Baca lebih lajut »