Merebut Jenazah Covid-19, Polisi Tetapkan AS Sebagai Tersangka

Indonesia Berita Berita

Merebut Jenazah Covid-19, Polisi Tetapkan AS Sebagai Tersangka
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 59%

Karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun dan bukan pasal pengecualian jadi tidak dilakukan penahanan. Kasusnya tetap diproses sesuai hukum.

Pemakaman korban meninggal dunia setelah terinfeksi virus"corona". - Seorang pria berinisial AS yang mengambil paksa dan mencium jenazah Covid-19 di salah satu rumah sakit rujukan di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sehari sebelumnya pria berusia 53 tahun ini dijemput paksa polisi dari rumahnya Jalan Mayjend Sungkono, Buring, Malang.

“Tersangka AS sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata kepadaDikatakan meski tersangka AS sempat dijemput paksa, tapi polisi tidak melakukan penahanan. Sebab, walaupun tersangka dijerat pasal berlapis, ancaman hukuman yang diterima AS di bawah 5 tahun. Alasan lainnya tidak melakukan penahanan karena penyidik lebih mengedepankan pencegahan penularan Covid-19 daripada penindakan hukum.

Tersangka AS hingga kini belum dipulangkan karena pihak Polresta Malang Kota masih menunggu hasil tes swab."Jika hasil swab dinyatakan positif, tersangka AS langsung kami kirim ke rumah karantina di Jalan Kiwi hingga masa inkubasi berakhir," tutur Kombes Leonardus.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Satu Kompi Polisi Jemput Paksa Pria yang Rebut dan Cium Jenazah Pasien Covid-19Satu Kompi Polisi Jemput Paksa Pria yang Rebut dan Cium Jenazah Pasien Covid-19Satu kompi anggata polisi dari Polresta Malang Kota dikerahkan untuk menjemput paksa warga yang merebut jenazah pasien Covid-19.
Baca lebih lajut »

Jenazah Pasien COVID-19 Direbut Keluarga, Polisi Lakukan PenyelidikanJenazah Pasien COVID-19 Direbut Keluarga, Polisi Lakukan PenyelidikanKepolisian bakal turun tangan terkait adanya pengambilan paksa atau perebutan jenazah pasien diduga terpapar COVID-19, pada...
Baca lebih lajut »

Jaksa Kasus Penyerangan Novel B Dimakamkan di TPU Jombang |Republika OnlineJaksa Kasus Penyerangan Novel B Dimakamkan di TPU Jombang |Republika OnlineProsesi pemakaman jenazah dilaksanakan sesuai dengan protokol Covid-19.
Baca lebih lajut »

Lebihi Kapasitas, Polisi Inggris Setop Resepsi Pernikahan |Republika OnlineLebihi Kapasitas, Polisi Inggris Setop Resepsi Pernikahan |Republika OnlinePolisi terus memantau acara-acara yang ramai di tengah pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »

Momentum Benahi Pelayanan KesehatanMomentum Benahi Pelayanan KesehatanIndonesia harus menjadikan pandemi Covid-19 sebagai pelajaran berharga dan berkomitmen membenahi sektor layanan kesehatan....
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-28 12:56:30