Penganiayaan Remaja Di Makassar, Lima Perempuan Jadi Tersangka
Senin, 9 Oktober 2023 | 16:42 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan lima tersangka kasus penganiayaan remaja perempuan di kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang videonya sempat viral di media sosial.
Dari tujuh orang yang sebelumnya diamankan, lima diantaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan remaja perempuan berinisial s-f di kota Makassar. Ke limanya ditetapkan tersangka usai polisi memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti bukti. Aksi penganiayaan yang dilakukan lima tersangka yang masih dibawa umur ini bermotif asmara. Korban dengan para tersangka diketahui saling mengekenal dan merupakan satu geng atau kelompok komunitas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kuasa Hukum Sebut Keluarga Anak Anggota DPR Minta Bertemu Pihak KorbanPolisi telah menetapkan anak anggota DPR sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
Baca lebih lajut »
Johanis Tanak: Kalau Polisi Tetapkan Pimpinan KPK Tersangka Berarti 5 Komisioner Ikut TersangkaTanak meminta penyidik Polda Metro Jaya mesti cermat dalam menganangi perkara pidana sebagaimana diamanatkan dalam KUHAP.
Baca lebih lajut »
Isi Garasi Ayah Tersangka Penganiayaan Dini MengejutkanKasus penganiayaan seorang perempuan bernama Dini Sera Alfrianti alias Andini\u00a0hingga berujung tewas yang melibatkan putra seorang\u00a0anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan B
Baca lebih lajut »
Tiga Waria Jadi Tersangka Penganiayaan dan Pencabulan Ojol di PadangKapolsek Kota Tangah mengatakan aksi penganiayaan hingga pencabulan oleh tiga waria yang jadi tersangka dilakukan saat korban hendak menjual gadget.
Baca lebih lajut »
Polisi Masih Kesulitan Temukan Motif Penganiayaan Sadis yang Dilakukan Gregorius Ronald Tannur kepada KekasihnyaBerita Polisi Masih Kesulitan Temukan Motif Penganiayaan Sadis yang Dilakukan Gregorius Ronald Tannur kepada Kekasihnya terbaru hari ini 2023-10-07 16:50:54 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Viral Anak Anggota DPR Bunuh Pacar Jadi Tersangka, Hotman Paris Usul Polisi Pakai Pasal 338 KUHPHotman Paris mengimbau polisi pakai pasal 338 KUHP untuk menangangi kasus anak DPR RI yang kini jadi tersangka setelah menganiaya pacar hingga tewas.
Baca lebih lajut »