Viral Anak Anggota DPR Bunuh Pacar Jadi Tersangka, Hotman Paris Usul Polisi Pakai Pasal 338 KUHP

Indonesia Berita Berita

Viral Anak Anggota DPR Bunuh Pacar Jadi Tersangka, Hotman Paris Usul Polisi Pakai Pasal 338 KUHP
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 83%

Hotman Paris mengimbau polisi pakai pasal 338 KUHP untuk menangangi kasus anak DPR RI yang kini jadi tersangka setelah menganiaya pacar hingga tewas.

Liputan6.com, Jakarta Kasus penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti hingga tewas di kawasan tempat karaoke di Surabaya, viral. Pasalnya, tindak pidana aniaya diduga dilakukan anak anggota DPR RI Fraksi PKB, yakni Gregorius Ronald Tannur . Kasus ini ditangani Polrestabes Surabaya.

Kabar ini mendarat ke telinga Hotman Paris Hutapea. Presenter Hotroom ini mengunggah pesan terbuka lewat akun Instagram terverifikasi untuk Kapolresta Surabaya agar Gregorius Ronald Tannur jangan hanya dijerat dengan pasal 351 dan atau 359 KUH Pidana. 2 dari 4 halamanPasal 338 KUH Pidana Perlu dipertimbangkan“Halo kapolres, Polrestabes Surabaya. Mohon dipertimbangkan untuk dikenakan pasal 338 KUH Pidana terhadap pelaku. Jangan sekadar penganiayaan pasal 351 atau 359 yang ancaman hukumannya jauh lebih ringan,” kata Hotman Paris, pada hari yang sama.

Eskalasi penganiayaan semestinya dicermati aparat hukum sebelum menentukan mana “pisau” hukum yang tepat untuk menjerat Gregorius Ronald Tannur. Selain itu, polisi diharap mengecek ada tidaknya rentetan pertengkaran sebelum hari nahas itu terjadi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hotman Paris Soroti Kasus Kematian Wanita di Surabaya yang Diduga Dianiaya Anak Anggota DPRHotman Paris Soroti Kasus Kematian Wanita di Surabaya yang Diduga Dianiaya Anak Anggota DPRHotman Paris akan memberikan bantuan hukum untuk mengungkap kasus kematian DSA. DSA diduga tewas dianiaya pacarnya yang merupakan anak anggota DPR RI.
Baca lebih lajut »

Wanita Meninggal Diduga Dianiaya Anak DPR, Hotman Paris Siap Bantu Keluarga KorbanWanita Meninggal Diduga Dianiaya Anak DPR, Hotman Paris Siap Bantu Keluarga KorbanSeorang perempuan DSA (28) di Surabaya meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan. Wanita itu diduga meninggal dianiaya anak DPR. Hotman Paris siap bantu secara hukum.
Baca lebih lajut »

Anak Anggota DPR Aniaya Wanita hingga Tewas, Hotman Paris Siap Bantu Keluarga KorbanAnak Anggota DPR Aniaya Wanita hingga Tewas, Hotman Paris Siap Bantu Keluarga KorbanKasus dugaan penganiayaan oleh seorang anak anggota DPR RI ang mengakibatkan seorang perempuan tewas, mendapat perhatian dari pengacara kondang Hotman Paris
Baca lebih lajut »

Hotman Paris Siap Dampingi Keluarga Dini Sera Afrianti, Korban Penganiayaan Anak Anggota DPRHotman Paris Siap Dampingi Keluarga Dini Sera Afrianti, Korban Penganiayaan Anak Anggota DPRHotman Paris menawarkan bantuan kepada keluarga Dini Sera Afrianti yang menjadi korban penganiayaan hingga tewas oleh Georgeus Ronald Tannur (GRT).
Baca lebih lajut »

Hotman Siap Bantu Keluarga Wanita Tewas Dianiaya Anak Anggota DPRHotman Siap Bantu Keluarga Wanita Tewas Dianiaya Anak Anggota DPRPengacara Hotman Paris tawarkan bantuan hukum keluarga korban tewas dianiaya anak anggota DPR.
Baca lebih lajut »

Kekerasan GTR Bereskalasi, Psikolog Forensik Minta Polisi Pertimbangkan Jerat Pasal 338 KUHPKekerasan GTR Bereskalasi, Psikolog Forensik Minta Polisi Pertimbangkan Jerat Pasal 338 KUHPDiperkirakan waktu itu saat melakukan penganiayaan kepala GRT sudah muncul pemikiran atau imajinasi tentang kematian korban
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 23:31:01