Kepolisian Daerah Kalimantan tengah (Polda Kalteng) sudah menetapkan 350 orang tersangka dalam kasus pencurian buah sawit milik sejumlah perusahaan yang ...
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji. ANTARA/Adi WibowoPalangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan tengah sudah menetapkan 350 orang tersangka dalam kasus pencurian buah sawit milik sejumlah perusahaan yang berinvestasi di provinsi setempat.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menjelaskan, dari 350 tersangka tersebut, ada 22 tersangka di antaranya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di daerah Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat.Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan bersama-sama memberantas peredaran narkoba di provinsi yang memiliki luas dua kali dari Pulau Jawa itu.
"Kasatgas PKS ini dipimpin oleh kepala pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota," jelas Erlan Munaji.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kantor Pos Palembang Sediakan 350 Nomor Antrean E-MeteraiKCU Pos Palembang diserbu ratusan pelamar CASN untuk membeli e-Meterai. Mereka menyediakan 350 antrean dan melayani hingga pukul 21.00 WIB.
Baca lebih lajut »
Royal Enfield Classic 350 Terbaru Hadir dalam 5 Varian, Ada Program PersonalisasiJPNN.com : Royal Enfield menghadirkan pilihan baru melalui model Classic 350, yang memadukan sentuhan retro klasik dengan fitur-fitur modern.
Baca lebih lajut »
Sosok Ini Patahkan Mitos Indonesia Dijajah Belanda 350 TahunSiapa sosok yang mematahkan mitos Indonesia dijajah Belanda 350 tahun?
Baca lebih lajut »
SMF Kucurkan Rp 350 Miliar untuk Bantu UMKM Renovasi RumahHal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kelayakan tempat tinggal pelaku UMKM.
Baca lebih lajut »
Tanggapan Bos Smartfren soal Hacker Bobol Server Pulsa, Perusahaan Diduga Rugi Rp 350 JutaAksi peretasan server pulsa yang dilakukan pria asal Bekasi itu membuat Smartfren diduga mengalami kerugian hingga Rp 350 juta.
Baca lebih lajut »
Retas ”Provider” Telekomunikasi, SH Curi Pulsa hingga Rp 350 JutaAda isu yang lebih besar dari sekadar peretasan server, yaitu terkait perlindungan data pribadi warga.
Baca lebih lajut »