Ade Ary mengatakan, tersangka perampokan toko jam mewah itu berpura-pura menjadi pembeli. Hal itu juga diakui HK kepada penyidik. Kepada polisi, tersangka mengakui sudah mempersiapkan diri untuk merampok toko jam mewah selama 3 minggu.
Tersangka perampokan toko jam di kawasan PIK 2, Teluk Naga, Tangerang Banten ternyata mempelajari dulu lokasi sebelum beraksi. Hal itu diungkap dari rekaman CCTV.
Ade Ary mengatakan, tersangka ketika itu berpura-pura menjadi pembeli. Hal itu juga diakui HK kepada penyidik. Kepada polisi, tersangka mengakui sudah mempersiapkan diri untuk merampok toko jam mewah selama 3 minggu. 'Kemudian 18 unit jam diambil. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp 12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ucap dia.
Atas perbuatannya HK dijerat Pasal 365 KUHP. Dalam kasus ini, tersangka H terancam pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary menyebut, saat beraksi tersangka berhasil menggondol 18 unit jam mewah perbagai merek. Ada Rolex, Patek Philippe, dan Audemars Piguet.Ade Ary mencatat kerugian ditaksir mencapai 12,85 Miliar. Angka ini sebagaimana laporan polisi yang dibuat oleh pemilik toko. Pernyataan Ade Ary sekaligus meralat keterangan sebelumnya yang menyebut kerugian sejumlah Rp 14 Miliar.
Ade Ary mengatakan, pelaku datang sambil membawa senjata tajam. Dia kemudian mengancam seorang karyawan toko. Usai itu, pelaku berhasil membawa lari sejumlah jam tangan mewah yang dijajakan oleh penjual di dalam toko.Pelaku Ditangkap di Daerah CipanasDalam laporan, disebutkan setidaknya ada 18 unit jam mewah pelbagai merek. 'Sesuai rekaman CCTV, karyawan akhirnya menyerahkan jam tangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Perampokan Toko Jam Tangan MewahPolisi kembali menangkap 3 orang tersangka yang terlibat dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah yang berlokasi di kawasan Pantai
Baca lebih lajut »
3 Tersangka Baru Perampokan Toko Jam Mewah di PIK 2 DitangkapPolisi menyebut tiga tersangka baru dalam kasus perampokan jam tangan mewah di PIK 2 berencana menjual jam dari tersangka utama berinisial HK.
Baca lebih lajut »
Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK, Polisi Tangkap Lagi 3 OrangPolisi terus mengembangkan kasus perampokan di toko jam tangan mewah di kawasan PIK, 2 Teluk Naga, Tangerang Banten.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Jam Tangan Mewah PIK 2HK ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Hotel wilayah Cipanas, Puncak, Bogor, Jawa Barat, sekitar 18.50 WIB kemarin.
Baca lebih lajut »
6 Pelaku Perampokan Toko di Banyuasin Berhasil Diringkus PolisiTim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) meringkus enam orang pelaku perampokan toko sembako di
Baca lebih lajut »
Tiga Orang Ditangkap terkait Kasus Perampokan Toko Jam Tangan MewahPolisi mengungkap perkembangan terkini kasus perampokan 18 jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk PIK 2
Baca lebih lajut »