Polisi kembali menangkap 3 orang tersangka yang terlibat dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah yang berlokasi di kawasan Pantai
Indah Kapuk 2, Kecamatan Teluk Naga, Kota Tangerang, Banten.“ Di tempat yang berbeda-beda. Rata-rata dari Jawa Barat semua. Setelah dikembangkan ya. Jadi keempat tersangka ini sudah ditahan semuanya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis .
Dari ketiga tersangka yang ditangkap, Ade Ary menuturkan, tersangka utama berinisial HK yang merupakan otak dibalik untuk menjual 18 jam tangan mewah hasil kejahatannya. Dimana jam mewah terdiri dari merk Audemars piguet 6 buah, merk Patek Philippe 2 buah, dan 10 jam tangan mewah merk Rolex. “Rencananya ada 6 jam tangan mewah yang akan diminta kepada 3 tersangka untuk dijualkan. Dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK,” jelas Ade Ary.Kini Hk dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup, dan untuk 3 tersangka lainnya dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.
Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ART Lompat dari Rumah Penyalur di Tangerang, Polisi Tetapkan Satu TersangkaJPNN.com : Polisi tetapkan satu orang tersangka dalam kasus ART lompat dari rumah penyalur di Tangerang.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru di Kasus Ko Apex, 1 Oknum ASN KSOP JambiPolda Jambi menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus pemalsuan dokumen kapal tongkang milik Affandi Susilo alias Ko Apex. Satu pelaku yakni oknum ASN KSOP Jambi.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Tewas di PatiPolisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Pati.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Ini Perannya dalam PengeroyokanPolres Pati bersama Polda Jawa Tengah (Jateng) kembali menetapkan satu tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati.
Baca lebih lajut »
Polisi tetapkan tujuh tersangka kasus perkelahian Sukolilo PatiPolresta Pati, Jawa Tengah, menetapkan tujuh tersangka dalam kasus perkelahian dua kelompok pemuda di Jalan Sukolilo-Prawoto di Desa Prawoto, Kecamatan ...
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental MobilPati, tvOnenews.com - Kasus Pengeroyokan yang berujung dengan tewasnya pemilik Mobil rental asal Jakarta di Pati, Jawa Tengah. Polisi membeberkan peran tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan Bos rental mobil asal Jakarta berinisial BH di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »