Polisi Terpidana PTDH dalam Kasus Pemerasan di DWP 2024 Berhak Banding

POLICE Berita

Polisi Terpidana PTDH dalam Kasus Pemerasan di DWP 2024 Berhak Banding
POLICEBANDINGPTDH
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 78%

Polisi yang dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus dugaan pemerasan di DWP 2024 memiliki hak banding, menurut Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto.

Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto mengatakan bahwa polisi yang dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat ( PTDH ) dalam kasus dugaan pemerasan di DWP 2024 memiliki hak banding. Menurutnya, dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022, terduga pelanggar yang diputus sidang Kode Etik Profesi Polri memiliki hak banding, sama seperti terpidana yang memiliki hak mengajukan banding, kasasi, hingga grasi.

Brigjen Agus menjelaskan, setelah sidang, polisi yang dipecat memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan banding. Kemudian, pelanggar memiliki waktu 21 hari kerja untuk mengajukan memori banding. Setelah itu, akan dibentuk komisi banding yang mempelajari isi materi banding dan melaksanakan serta memutus dalam sidang banding. Sidang banding tidak dihadiri oleh pelanggar dan hanya dihadiri oleh komisi banding. Diketahui, sejauh ini, terdapat tiga oknum polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan di DWP 2024 yang dijatuhi PTDH atau pemecatan dalam sidang Kode Komisi Etik Polri (KKEP)

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

POLICE BANDING PTDH KODE ETIK DWP 2024

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kombes Donald Parlaungan Diputus PTDH Terkait Dugaan Pemerasan di DWP 2024Kombes Donald Parlaungan Diputus PTDH Terkait Dugaan Pemerasan di DWP 2024Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pemerasan warga negara Malaysia saat menonton event Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Baca lebih lajut »

Dua Perwira Polri Dituntut PTDH Atas Dugaan Pemerasan DWP 2024Dua Perwira Polri Dituntut PTDH Atas Dugaan Pemerasan DWP 2024Sidang kode etik Polri terkait kasus dugaan pemerasan penonton DWP 2024 telah menjatuhkan hukuman PTDH kepada dua perwira menengah. Ketua IPW menilai pemecatan itu sudah tepat, namun publik menuntut proses hukum pidana juga dilakukan demi menjaga wibawa Polri.
Baca lebih lajut »

Polri Kerahkan 450 Personel untuk Berjaga di Acara DWP 2024Polri Kerahkan 450 Personel untuk Berjaga di Acara DWP 2024Djakarta Wharehouse Project (DWP) 2024 akan dilaksanakan di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024.
Baca lebih lajut »

Sediakan Perlindungan Pemain dalam Ajang AFF 2024Sediakan Perlindungan Pemain dalam Ajang AFF 2024Piala AFF 2024 akan digelar pada 8 Desember 2024 hingga 5 Januari 2024
Baca lebih lajut »

23 Polisi di Sumut Ditetapkan PTDH Selama 202423 Polisi di Sumut Ditetapkan PTDH Selama 202423 polisi di lingkungan Polda Sumut dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, terutama terkait narkoba dan tidak masuk kerja.
Baca lebih lajut »

Polisi Kerahkan 450 Personel Amankan Acara DWP 2024 di JIEXpoPolisi Kerahkan 450 Personel Amankan Acara DWP 2024 di JIEXpoKapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah mengatakan ratusan personel tersebut akan berjaga di sejumlah titik termasuk di dalam lokasi penyelenggaran acara musik tersebut
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 00:29:21