Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus seorang pembobol sistem perbankan ATM sebuah bank yang merupakan BUMN.
Tersangka berinisial CP itu ditangkap di Majalengka, Jawa Barat, 25 Juli 2019.
Padahal, ia tidak memiliki saldo dalam rekening di kartu ATM yang digunakan. Dana sebesar Rp 1,7 miliar yang berhasil didapat dari transaksi ilegal tersebut dikirim kepada 16 rekening penampung yang ia siapkan. Hingga kini, polisi masih mendalami cara pelaku mengelabui mesin ATM sambil menunggu hasil laboratorium forensik .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Tangkap Pembobol Uang Bank BUMN Senilai Rp1,75 MiliarPolisi berhasil menangkap pembobol uang bank BUMN bernilai Rp1,75 miliar di Gianyar, Bali.
Baca lebih lajut »
Kementerian BUMN tidak menoleransi jajaran BUMN terlibat korupsiKementerian BUMN menegaskan tidak menoleransi para direksi, komisaris, maupun jajaran pegawai BUMN lain, yang melakukan\r\ntindak ...
Baca lebih lajut »
Tertangkap KPK, pemerintah didesak evaluasi perekrutan direksi BUMNKementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) didesak untuk mengevaluasi sistem perekrutan direksi BUMN terkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi ...
Baca lebih lajut »
KAHMIPreneur usulkan BUMN di bawah kendali KemenkeuPendiri Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Entrepreneur (KAHMIPreneur) Kamrussamad mengusulkan agar BUMN-BUMN bersama Kementerian BUMN yang menaunginya ...
Baca lebih lajut »
Pemerintah Siapkan Aturan Empat Holding BUMN Tahun IniKementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) bagi empat holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa dilakukan tahun ini.
Baca lebih lajut »