Polisi Tangkap Penggerak Kasus Penyerangan di Pasar Kliwon Solo BangkitdariPandemi 75tahunmerdeka
midodareniTim gabungan Polresta Solo, Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri berhasil menangkap satu orang berinisial S, warga Solo pada Minggu kemarin.
"Saat ini sudah ditahan di Polresta Surakarta, keterlibatannya sebagai penggerak dari salah satu kelompok massa yang saat itu melakukan kekerasan," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak usai apel pasukan yang dipimpin Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi di Stadion Manahan,S ditangkap di Pacitan Jawa Timur. Dia dijerat dengan pasal 160 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Kapolresta juga menegaskan bahwa aksi serupa tidak boleh kembali terjadi di masa mendatang. Hukum akan ditegakkan guna memberikan rasa aman, dan rasa adil di masyarakat. Total terdapat 10 orang yang telah diamankan terkait peristiwa yang terjadi Sabtu malam lalu. Enam diantaranya telah ditetapkan tersangka.
"Hari ini berkas lima tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri setempat guna penelitian berkas tahap pertama. Dari lima tersangka, masing masing dibuat satu berkas. Sementara dalam apel yang dipimpin Kapolda Jawa Tengah Irjend Pol Ahmad Luthfi, lanjut Kapolresta, dalam rangka memberikan motivasi dan suntikan semangat kepada anggota, termasuk pasukan yang BKO di Solo dalam rangka untuk selalu eksis dan konsisten terhadap pelaksanaan tugas pokok Polri dalam rangka menjaga Kamtibmas agar tetap. kondusif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penggerak Massa Penyerang Acara Doa Nikah di Solo DitangkapPolisi menangkap penggerak massa aksi serangan acara doa nikah putri Habib Umar Assegaf di Solo, 8 Agustus 2020 lalu. Pelaku berinisial S, ditangkap di Pacitan. Solo Penyerangan
Baca lebih lajut »
Demo Tolak New York Agreement di Jayapura, Polisi Tangkap 3 Aktivis ULMWPKapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengatakan, ketiga orang yang diamankan tersebut berinisial MG alias Mai (27), AYP (24), dan NP (20).
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Basah Pengganjal ATM di Minimarket TamboraKepolisan Sektor Tambora menangkap basah dua pelaku pengganjal ATM yang tengah beraksi di sebuah minimarket di Tambora, Jakarta Barat.
Baca lebih lajut »
Polisi tangkap istri penganiaya suami hingga meninggal di JakselUnit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menangkap seorang istri, RK (35) karena diduga melakukan penganiayaan terhadap ...
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Tiga Anggota Geng MotorPolisi dibantu masyarakat menangkap tiga anggota geng motor dan mengamankan 10 sepeda motor setelah mereka beraksi dengan merusak warung, sepeda motor dan memukuli warga.
Baca lebih lajut »
Viral 8 Remaja Putri Asal Solo 'Bully' Temannya, Akhirnya Dilepas PolisiSebelumnya, polisi mengamankan sembilan remaja putri di Solo, Jawa Tengah, karena diduga merundung seorang temannya.
Baca lebih lajut »