Kepolisan Sektor Tambora menangkap basah dua pelaku pengganjal ATM yang tengah beraksi di sebuah minimarket di Tambora, Jakarta Barat.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisan Sektor Tambora menangkap basah dua pelaku pengganjal ATM yang tengah beraksi di sebuah minimarket di Jalan K.H. Mansyur, Tanah Sereal, Tambora Jakarta Barat pada Jumat, 14 Agustus 2020. Para pelaku ditangkap polisi saat sedang mengelabui korban yang kartu ATM-nya tertinggal di dalam mesin.Kapolsek Tambora Komisaris Iver Soon Manosoh menjelaskan, para pelaku ditangkap basah saat timnya sedang melakukan patroli di kawasan minimarket pada dini hari.
'Pelaku yang sedang mengantre di belakang korban berpura-pura ingin membantu, sedangkan pelaku lainnya mengecoh korban,' kata Iver.Korban yang menyadari bahwa kartunya telah ditukar, kemudian meneriaki kedua pelaku. Cekcok antara ketiganya pun tak terhindarkan, di saat itu lah tim dari Polsek Tambora masuk ke dalam minimarket dan langsung menangkap basah para pelaku.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dua Pelaku Pengganjal Atm di Tambora Diringkus PolisiPelaku yang sedang mengantre di belakang korban kemudian berpura-pura ingin membantu korban, lalu mengecoh untuk menukar kartu atm milik korban
Baca lebih lajut »
Seorang ASN Curi Uang Nasabah dengan Ganjal ATM Pakai Tusuk GigiPolsek Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) atas nama Hadi Hakim (38) lantaran telah menguras rekening milik nasabah salah satu bank | Regional
Baca lebih lajut »
Sinopsis ATM, Teror Pembunuh Sadis Tanpa AmpunTiga orang sahabat yang berniat untuk mengambil uang di sebuah ATM harus mengalami peristiwa mengenaskan dan terancam ini menjadi kunjungan terakhir mereka.
Baca lebih lajut »
Dua Pelaku Pengganjal Atm di Tambora Diringkus PolisiPelaku yang sedang mengantre di belakang korban kemudian berpura-pura ingin membantu korban, lalu mengecoh untuk menukar kartu atm milik korban
Baca lebih lajut »
Demo Tolak New York Agreement di Jayapura, Polisi Tangkap 3 Aktivis ULMWPKapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengatakan, ketiga orang yang diamankan tersebut berinisial MG alias Mai (27), AYP (24), dan NP (20).
Baca lebih lajut »