Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, tersangka membagikan video yang mengandung unsur kekerasan.
Liputan6.com, Jakarta - Seorang pemuda terpaksa berurusan dengan polisi karena ulahnya menyebarkan pesan bernada provokasi. Dia adalah YSR yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Tersangka memposting video dan ajakan pada malam hari sebelum pelaksanaan aksi unjuk rasa keesokan harinya di Patung Kuda," kata Ade dalam keterangan tertulis, Kamis .
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini "Kami melaksanakan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap tersangka provokasi anarkis atas nama YSR AYB. Dia seorang pengangguran," ucap dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Buru Penyebar Hoaks Penangkapan Ustaz Abdul SomadKabar bohong atau hoaks penangkapan Ustaz Abdul Somad beredar luas di media massa.
Baca lebih lajut »
Polisi cari penyebar berita hoaks penangkapan Ustadz Abdul SomadPolda Kepulauan Riau lakukan pencarian terhadap penyebar kabar hoaks atau bohong Ustadz Abdul Somad ditangkap karena memberikan bantuan ke warga Pulau Rempang ...
Baca lebih lajut »
Ada Polisi Virtual, Jangan Sebar Hoaks Jelang Pemilu 2024Polisi virtual bakal menindak para penyebar berita bohong atau hoaks jelang Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Polisi Buru Penyebar Hoax UAS Diperiksa Terkait Bentrokan di RempangKabar Ustadz Abdul Somad atau UAS diperiksa polisi terkait polemik di Pulau Rempang Kepulauan Riau dibantah Polda Kepulauan Riau. - tvOne
Baca lebih lajut »
Polisi Buru Penyebar Hoaks UAS Ditangkap Terkait RempangPolisi memburu penyebar berita bohong atau hoaks UAS ditangkap karena beri bantuan makan saat aksi warga Rempang.
Baca lebih lajut »
Seorang Pemuda di Gunungkidul Diamankan Polisi Atas Kepemilikan 380 Butir Obat TerlarangPolres Gunungkidul mengamankan pemuda berinisial GB (28) warga Kapanewon Wonosari, atas kepemilikan 380 butir obat psikotropika jenis Altarax Alprazolam.
Baca lebih lajut »