Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menangkap seorang pelajar berinisial AG (16) pada Jumat 4 Oktober 2019 malam.
Liputan6.com, Jakarta - AG diamankan lantaran diduga telah membuat konten provokatif ajakan demo tolak RUU melalui WhatsApp grup.
Sementara, Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Wiwin Setiawan mengatakan terhadap AG dilakukan pendekatan Restorative Justice. Upaya penyelesaian kasus terhadap tersangka berdasarkan berbagai pertimbangan yang ada. * Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Kembali Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Ninoy KarundengSejauh ini sudah terdapat lima orang tersangka penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng yang sudah ditangkap Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Mantan Bos Intelijen Heran Polisi Belum Tangkap Dalang Demo Rusuh di DPRMantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono mendesak kepolisian untuk secepat mungkin menangkap dalang di balik aksi kerusuhan saat demo mahasiswa di DPR/MPR DemoRusuh
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Menantu Elvy SukaesihPolisi menyita sejumlah narkoba dari menantu Elvy Sukaesih.
Baca lebih lajut »
Tangkap Menantu Elvy, Polisi Temukan 1,07 Gram SabuMuhammad diketahui diamankan oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan kini masih diperiksa intensif.
Baca lebih lajut »
Hendropriyono: Polisi Jangan Ragu Tangkap Dalang Demo AnarkistisDemonstrasi anarkistis terus berlanjut karena terkesan ada pembiaran terhadap para dalang.
Baca lebih lajut »
Polisi Kembali Tangkap 3 Penganiaya Ninoy Karundeng : Okezone NasionalPolisi menangkap tiga orang yang diduga pelaku penculikan dan penganiyaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng - Nasional - Okezone Nasional
Baca lebih lajut »