Polisi Tangkap 10 Preman yang Duduki Paksa Rumah Purnawirawan Polri |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Polisi Tangkap 10 Preman yang Duduki Paksa Rumah Purnawirawan Polri |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Para preman tersebut mendapatkan bayaran Rp 300 ribu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 10 preman pelaku pendudukan paksa kediaman Irjen Pol Bambang Daroendrijo di wilayah Kebagusan, Jakarta Selatan. Para preman tersebut mendapatkan bayaran Rp 300 ribu dari pemberi kuasa.

Baca Juga “Tersangka YS mengajak teman-temannya yang lain berjumlah 9 orang untuk menjaga rumah tersebut. Kemudian setiap orang yang masuk tidak diperbolehkan keluar dan dikunci dari dalam dan kuncinya dipegang oleh YS,” ujar Agung, Selasa . " harus dikembalikan sebesar Rp 6,5 miliar dengan jaminan sertifikat hak milik seluas 800 meter persegi atas nama saudara Bambang," kata Agung.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pencurian Meterai Senilai Rp 1,5 Miliar di Bandar Lampung, Penadah Raup Rp 200 JutaPencurian Meterai Senilai Rp 1,5 Miliar di Bandar Lampung, Penadah Raup Rp 200 JutaMeterai curian yang dibeli dari dua pelaku yang masih buron sudah dijual sebagian oleh penadah ke gerai fotocopy dengan harga Rp 8.000 per lembar.
Baca lebih lajut »

Emiten Perdagangan Saham Rp 100 - Rp 130 per SahamEmiten Perdagangan Saham Rp 100 - Rp 130 per SahamDana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Perdana Saham ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi efek
Baca lebih lajut »

Polisi Sebut Penyelundup 1 Kilogram Sabu-sabu dari Medan Dibayar Rp 60 JutaPolisi Sebut Penyelundup 1 Kilogram Sabu-sabu dari Medan Dibayar Rp 60 JutaPelaku penyelundupan 1.035 gram sabu-sabu dari Medan, Sumatera Utara, mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 60 Juta.
Baca lebih lajut »

Para Artis yang Kredit Rumah, Iis Dahlia Nyicil Rp 250 Juta SebulanPara Artis yang Kredit Rumah, Iis Dahlia Nyicil Rp 250 Juta SebulanLayaknya masyarakat biasa, deretan artis ini juga menyicil untuk bisa memiliki rumah impian. Tapi, cicilan rumah Iis Dahlia benar-benar tak biasa!
Baca lebih lajut »

Rasakan Hematnya Pakai Mobil Listrik, Fitra Eri: Isi Daya Rp 70 Ribu Bisa Tempuh Jarak 300 KmRasakan Hematnya Pakai Mobil Listrik, Fitra Eri: Isi Daya Rp 70 Ribu Bisa Tempuh Jarak 300 KmRasakan Hematnya Pakai Mobil Listrik, Fitra Eri: Isi Daya Rp 70 Ribu Bisa Tempuh Jarak 300 Km: Saat awal menggunakan mobil listrik, Fitra Eri sempat khawatir akan kehabisan daya di tengah jalan. Akan tetapi, lanjutnya, kehadiran SPKLU membantu konsumen…
Baca lebih lajut »

Kalah di Pengadilan, Pemilik Inter Milan Steven Zhang Harus Bayar Utang Rp 3,8 TriliunKalah di Pengadilan, Pemilik Inter Milan Steven Zhang Harus Bayar Utang Rp 3,8 TriliunHal ini terkait proyek bisnis Presiden Inter Milan Steven Zhang dengan China Construction Bank pada 2020.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 18:46:08