Meterai curian yang dibeli dari dua pelaku yang masih buron sudah dijual sebagian oleh penadah ke gerai fotocopy dengan harga Rp 8.000 per lembar.
Pelaku sudah menjual dan mendapatkan uang sebanyak Rp 200 juta dari barang hasil pencurian tersebut.
"Pelaku BR ini adalah penadah dan penjual meterai hasil pencurian. meterai seharga Rp 10.000 dijual oleh dia dengan harga Rp 8.000," kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa sore.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Emiten Perdagangan Saham Rp 100 - Rp 130 per SahamDana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Perdana Saham ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi efek
Baca lebih lajut »
Kurs Dolar AS Hari Ini Loyo, tapi Masih Nggak Jauh dari Rp 15.000Nilai tukar dolar AS pagi ini sedikit melemah terhadap rupiah. Mata uang Paman Sam itu pagi ini berada di level Rp 14.979, turun 59 poin terhadap rupiah.
Baca lebih lajut »
Tuai Kritik, BRIN Batalkan Rencana Renovasi Ruangan Rp 6,1 MiliarRencana renovasi ruangan di Gedung B.J. Habibie Lantai 2 pada gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang semula akan dilakukan akhirnya dibatalkan
Baca lebih lajut »
5 Mantan Bos Krakatau Steel Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 6,9 TriliunPara tersangka tampak keluar dari lobby Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI dan memasuki mobil tahanan Kejaksaan Agung RI dengan menggunakan rompi merah muda.
Baca lebih lajut »
Harga BBM Termurah di Inggris 'Cuma' Rp 30.000 per LiterHarga minyak sedang gila-gilanya. Hal ini membuat harga BBM di hampir di semua negara semakin mahal. Tapi, tidak di daerah ini.
Baca lebih lajut »
Viral Pegawai Desa Tolak Beri Kuitansi Pembuatan AJB Rp 10 JutaVideo seorang pegawai desa yang menolak memberikan kuitansi transaksi pembuatan Akta Jual Beli (AJB) viral di media sosial, Pihak desa memberikan penjelasan.
Baca lebih lajut »