Tiga pelaku yang diduga provokator penolakan pemakaman jenazah positif corona di Ungaran, Semarang, dijerat dengan pasal berlapis KUHP dan UU Nomor 4/1984. pemakamanjenazahpasiencorona
jpnn.com, SEMARANG - Tiga pelaku yang diduga provokator penolakan pemakaman jenazah positif corona di Ungaran, Semarang, dijerat dengan pasal berlapis KUHP dan UU Nomor 4/1984. "Disangkakan dengan pasal 212 dan 214 KUHP serta UU Nomor 4/1984 tentang Penangulangan Wabah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Budi Haryanto, di Semarang, Sabtu.
Pasal 212 KUHP menyebut: Barang siapa dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan melawan serang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang waktu itu menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat yang bersangkutan sedang membantunya, diancam karena melawan pejabat dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Berlakukan Razia Masker Besar-besaran, Pelanggar Malah Kaget Tak Ditilang.....Polisi meminta kepada seluruh pengendara motor maupun mobil untuk selalu memakai masker saat berkendara.
Baca lebih lajut »
Sebut Muslim Menjadi Kafir Jika Tak Shalat Jumat, Seorang Khatib Diamankan PolisiSeorang khatib berinisial K diamankan polisi karena isi khotbah yang disampaikan saat shalat jumat meresahkan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Polisi Bakal Suruh Pengendara Tak Bermasker untuk Putar BalikPolisi dan Dishub DKI membangun 33 pos pengawasan selama PSBB dan akan meminta pengendara yang melanggar ketentuan untuk putar balik.
Baca lebih lajut »
Tak Ada CCTV, Polisi Kesulitan Lacak Ambulans yang Viral Buang APD di JakselSebuah ambulans diduga membuang alat pelindung diri (APD) ke sebuah selokan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi kesulitan mengungkap kasus tersebut.
Baca lebih lajut »
Polisi Siapkan Pos Cek Poin di Perbatasan Jakarta |Republika OnlineSebanyak 20 pos cek poin disebar di seluruh wilayah di DKI Jakarta untuk PSBB.
Baca lebih lajut »